Mengenai Saya

Foto saya
Malang, East Java, Indonesia
Uhibbuka Fillah...

Laman

Jumat, 10 Desember 2010

Kepada Buah Hatiku….


Bismillahirrohmannirrohim

KEPADA BUAH HATIKU….
            Wahai buah hatiku yang tercinta….
Sesungguhnya Rabbmu mengetahui apa yang terbetik dalam hatimu, dan dan dia mengetahui apa yang engkau ucapkan dengan lisanmu, dan Dia melihat segala amal perbuatanmu, maka bertakwalah engkau kepada-Nya!
            Wahai buah hatiku….
            Berhati- hatilah engkau terhadap pengawasan-Nya ketika engkau mengaerh\jakan hal-hal yang tidak diridhaiNya. Hati-hatilah engkau dari kemurkaan Rabbnu, karena Dia-lah yang telah menciptakanmu dan memberikan rizki kepadamu serta yang telah mengaruniakanmu  akal yajng dapat engkau gunakan dalam kehidupanmu. Bagaimana paersaan mu ketika bapak atau ibumu melihat dirimu dalam kedaan melanggar perintahNya? Apakah engkau tidak khawatir mereka akan menghukummu? Maka jadikanlah persaanmu seperti itu, bahkan kepada Alloh Azza wa Jalla harus lebih, karena dia melihat dirimu disetiap kesempatan yang engkau tidak dapat melihat-Nya! Maka janganlah engkau anggap eneng perkara apapun yang engkau telah dilarang oleh-Nya!
Wahai buah hatiku….
            Sesungguhnya kemurkaan Rabbmu sangat dahsyat, siksa-Nya teramat pedih maka berhati-hatilah engkau, dan takutlah terhadap kemurkaan-Nya, dan janganlah engkau terlene oleh kasih sayang Rabbmu, Karena sesungguhnya  Alloh Azza wa Jalla menangguhkan (siksa-Nya) bagi orang-orang yang berbuat dzalim, sampai-sampai jika ia menyiksa orang tersebut, niscaya Dia tidak akan pernah melepasnya.
Wahai buah hatiku….


Sesungguhnya engkau akan mendapati rasa berat hati dalam menjalankan ketaatan lepada Alloh Azza wa Jalla pada kali pertama, maka pikullah beban berat ini, dan bersabarlah, hingga ketaatan tersebut dapat engkau rasakan menjadi rutinitas yang dapat dijinakkan.
Wahai buah hatiku….
Lihatlah dirimu ketika dulu engkau berda di bangku (sekolah); enkau belajar membaca dan menulis, dan engkau diperintahkan supaya menghafal al-Qur’an, bukankah dulu engkau membenci bangku (sekolah) serta gurunya, dan engkau berangan-angan supaya cepat berakhir? Nah, pada hari ini engkau telah mencapai kedudukan yang mana kamu dapat mengetahui faedah jesabaran dalam belajar di bangku (sekolah), dan engkau pun mengetahui bahwa pengajarmu dulu berusaha untuk memberikan kebaikanmu! Maka, bersabarlah engkau di atas ketaatan kepada-Nya.

5pt � | t 6 H�X �R lah bedanya orang mukmin dengan orang munafik. Alloh Subhaanahu’ wa Ta’ala berfirman tentang orang-orang munafik: “ (Yaitu) orang-orang yang menunggu-nunggu (peristiwa) yang akan terjadi pada dirimu (hai orang-orang mukmin). Maka jika terjadi bagimu kemenangan dari Alloh mereka berkata:               " Bukankah kami (turut berperang) beserta kamu?" Dan jika orang-orang kafir mendapat keberuntungan (kemenangan) mereka berkata: "Bukankah kami turut memenangkanmu, dan membela kamu dari orang-orang mukmin?" Maka Alloh akan memberi keputusan di antara kamu di hari kiamat dan Alloh sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan                                      orang-orang yang beriman “. (Terjemah QS. An-Nisaa’: 141).
Mengunjungi mereka, senang bertemu mereka dan berkumpul bersama mereka.
Rasululloh Shallallahu’ Alaihi wa Sallam bersabda: “ Ada seseorang yang mengunjungi saudaranya dikampung lain, maka Alloh mengirimkan seorang malaikat untuk memperhatikannya. Ketika bertemu, malaikat itu bertanya, “ Kemana anda ingin pergi? “ Ia menjawab, “ Kesaudaraku dikampung ini “. Lalu malaikat itu bertanya, “ Apakah ia berhutang budi kepadamu? “ Orang itu menjawab, “ Tidak, hanyasaja saya cinta kepadanya karena Alloh Azza wa Jalla “. Maka malaikat itu berkata, “ Sesungguhnya saya adalah utusan Alloh kepadamu untuk memberitahukan bahwa Alloh cinta kepadamu, sebagaimana kamu mencintai saudaramu karena-Nya “. (HR. Muslim).


Memuliakan hak mereka, oleh karena itu tidak meminang wanita yang sudah dipinang mereka, membeli barang padahal sudah dibeli oleh mereka, dsb.
Menyayangi orang-orang yang lemah diantara mereka dan memuliakan orang yang sudah tua dikalangan mereka.
Mendo’akan dan memintaakan ampunan untuk mereka.
Alloh Subhaanahu’ wa Ta’ala berfirman: “ Dan mohonkanlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan “. (QS. Muhammad: 19).
Larangan Memberikan Walaa’ (rasa cinta dan pembelaan) kepada orang-orang Kafir.
            Alloh Azza wa Jalla berfirman menjelaskan bahwa tidak mungkin kaum mukminin memberikan wala’ kepada orang-orang Kafir-, “ Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara atau pun keluarga mereka “.                          (Terjemah QS. Al-Mujaadilah: 22). Mungkin timbul pertanyaan: “ Bukankan dalam surat Al-Mumtahanah ayat 8 diterangkan bahwa kita diperbolehkan berbuat baik dan bersikap adil kepada orang Kafir yang tidk memerangi kita?.
            Jawab; Fadhilatush Syaikh Al-Allamah Prof. DR. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan Hafidzhahulloh mengatakan, “ Maksud ayat tersebut adalah bahwa kaum Kafir mana saja yang menahan diri; tidak memerangi kaum muslimin dan tidak mengusir kaum muslimin dari kampung halaman, maka kaum muslimin boleh membalas sikap mereka dengan berbuat baik dan bersikap adil dalam mu’amalah duniawi, namun tidak disertai rasa cinta kepada mereka dengan hatinya, karena Alloh mengatakan, “ (Alloh tidak melarang kamu) untuk berbuat baik dan Berlaku adil kepada mereka “. (Terjemah QS. Al-Mujaadilah: 8). Tidak mengatakan “ (Alloh tidak melarang kamu) untuk memberikan wala’ dan rasa cinta kepada mereka “.
Contoh memberikan walaa’ kepada orang-orang Kafir
            Sebagaimana telah dijelaskan bahwa kita dilarang memberikan wala’ kepada orang-orang kafir, berikut ini contoh-contoh berwala’ kepada mereka:
Tasyabuh (menyerupai) orang-orang Kafir
Yakni dalam hal ciri khas mereka. Kita tidak boleh menirunya, baik berupa kebiasaan, ibadah, akhlak maupun jalan hidup mereka. Termasuk contoh meniru mereka adalah memperingati hari kelahiran, merayakan hari Valenitine dan mengenakan pakaian khusus berwarna hitam ketika ta’ziyah dan berziarah.


Tinggal dinegeri mereka dan tidak mau berpindah ke negeri kaum Muslimin
Oleh karena itu, Alloh Azza wa Jalla menyuruh kaum Muslimin hijrah ke negeri saudaranya ketika mampu, dan melarang tetap terus tinggal disana kecuali jika tidak mampu. Alloh  Subhaanahu’ wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: "Dalam keadaan bagaimana kamu ini?". Mereka menjawab: "Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)". Para malaikat berkata: "Bukankah bumi Alloh itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?". Orang-orang itu tempatnya neraka Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali “. (Terjemah QS. An-Nisaa’: 97). Diperbolehkan juga tinggal di negeri orang-orang Kafir jika bertujuan untuk dakwah (mensyi’arkan Agama Islam).
Bersafar (berpergian) ke negeri kaum Kafir hanya semata-mata untuk bersenang-senang atau tamasya
Fadhilatush Syaikh Al-Allamah Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Rahimahulloh berkata: “ Safar ke negeri orang Kafir tidak boleh kecuali jika terpenuhi tiga syarat: Pertama,  Dia memiliki ilmu yang bisa menangkal syubhat (tipu daya pemikiran orang-orang kafir) yang datang, Kedua, Dia memiliki agama yang kuat yang bisa menjaganya dari berbagai syahwat. Ketiga, Dibutuhkan. “ Yakni dibutuhkan untuk pergi ke sana seperti untuk berobat, mempelajari tekhnologi untuk kemajuan kaum Muslimin, berdagang, dsb) “, Demikian juga boleh bersafar ke negeri mereka dengan tujuan Dakwah.
Membantu mereka memerangi kaum Muslimin
Perbuatan ini termasuk pembatal-pembatal keIslaman -Wal ‘iyadz billah-.
Meminta bantuan kepada mereka, mempercayakan urusan kepada mereka dan memberikan mereka (orang-orang Kafir) jabatan yang di sana terdapat rahasia kaum Muslimin serta menjadikan mereka teman akrab dan sebagai anggota musyawarah yang dimintai pendapatnya
Menggunakan Kalender mereka dengan meninggalkan Kalender kaum Muslim
Berpartisipasi dengan orang-orang Kafir dalam upacara mereka atau membantu mereka mengadakannya atau bahkan mengucapkan selamat kepada mereka atau menghadiri acara tersebut
Termasuk contoh dalam hal ini adalah mengucapkan “ Selamat Natal “. Ini adalah Haram. Karena mengucapkan selamat natal sama saja ia tidak mengingkari, bahkan menyetujui upacara tersebut yang mana didalamnya terdapat syirik. Bukankah kita dilarang mengatakan kepada orang yang meminum minuman keras, “ Selamat meminum minuman keras “. Apalagi dalam hal ini yang mana dosanya (yakni syirik) melebihi meminum minuman keras.


Membantu mereka atau menjunjung tinggi peradaban mereka serta kagum dengan akhlak dan kepintaran mereka tanpa melihat kepada keyakian mereka yang rusak dan agama mereka yang batil lagi sesat
Menamai anak dengan nama-nama mereka
Misalnya menamai dengan nama George, Yuli, Petrus, Diana, Suzan, Nadia, dsb. Meninggalkan nama-nama Islami (seperti Abdullah atau Abdurrahman, Mujahidin, Jundi, dsb untuk yang laki-laki sedangkan perempuan seperti Aisyah, Khadijah, Fatimah, dsb) dan nama-nama kaum Muslimin.
Memintakan ampun dan rahmat untuk mereka
Alloh Subhaanahu’ wa Ta’ala berfirman: “ Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Alloh) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu, adalah penghuni neraka Jahanam “. (Terjemah QS. At-Taubah: 113). Diharamkannya memberikan wala’ kepada orang-orang Kafir bukanlah berarti diharamkan juga bermua’amalah dengan mereka, mengimpor barang-barang yang didatangkn dari mereka, menggunakan alat-alat buatan mereka, dsb. Bukankan Nabi Shallallahu’ Alaihi wa Sallam pernah menyewa orang Kafir yang bernama Ibnu Quraith untuk menujukkan jalan menuju Madinah dan pernah membeli kambing milik salah satu yang musyrik? “. Ibnu Baththal mengatakan: “ Bermua’amalah dengan orang Kafir adalah boleh kecuali jual beli yang (jelas-jelas –pent) membantu orang-orang Kafir memerangi kaum Muslimin “. Contohnya menjual perlengkapan perang dan persenjataan kepada orang-orang Kafir.
Penggolongan dalam masalah Wala’ dan Bara’
            Dalam masalah wala’ dan bara’, terbagi menjadi tiga golongan: Golongan pertama, Orang-orang yang diberikan kecintaan (wala’) murni tanpa dimusuhi sama sekali. Mereka adalah kaum Mukmin yang bersih dari kalangan para nabi, shiddiqin, syuhada dan orang-orang shalih. Golongan kedua, Orang-orang yang dibenci dan dimusuhi murni tanpa ada rasa cinta dan wala’. Mereka adalah kaum Kafir, orang-orang Musyrik, orang-orang Munafik, orang-orang Murtad dan orang-orang atheis dengan berbagai ragamnya, serta orang-orang Liberal/Pluralisme. Lihat QS. An-Nisaa’: 150-151, Golongan ketiga, Orang-orang yang dicintai dari satu sisi dan dibenci dari sisi lain. Mereka adalah kaum Mukmin yang berbuat Maksiat. Mencintai karena iman yang mereka miliki, dan membenci karena maksiatnya yang tingkatannya di bawah Kufur dan Syirik.    Sekian, Semoga risalah ini dapat bermanfaat bagi umat Islam, Fastabiqul Khairot, Nuun Walqolami’ Wama’a Yasthurun,  Wallohu’ Ta’ala a’lam bish Showab. Washallallaahu’ ala nabiyyina Muhammad wa ‘alaa alihi wa shahhbihi wa sallam. Wallhamdulillahi Rabbil’ Alamien.