Mengenai Saya

Foto saya
Malang, East Java, Indonesia
Uhibbuka Fillah...

Laman

Jumat, 10 Desember 2010

Fatwa Mufti Saudi: Haram Mencetak Ayat Al-Qur'an Pada Kue Tart


RIYADH (voa-islam): Syeikh Abdul Aziz Alu-Syeikh, Mufti Besar Arab Saudi mengeluarkan fatwa tentang pelarangan mencetak bentuk Al-Qur'an atau beberapa ayatnya diatas kue tart, baik itu untuk perayaan sekolah, pekerjaan maupun beberapa acara keluarga, menekankan bahwa perbuatan ini termasuk melecehkan Al-Qur'an.
Beliau mengatakan dalam komentar yang dipublikasikan koran "El-Iqtishadiyah" pada hari Selasa, bahwa mencetak bentuk Al-Qur'an atau beberapa ayatnya diatas sesuatu yang dikhususkan untuk dimakan termasuk pelecehan dan tidak boleh, beliau menambahkan: "menghormati Al-Qur'an tidak dengan mencetak dan memakannya, tetapi dengan menghapal ayat-ayatnya, membacanya, mendengarkannya dan melaksanakan isinya, bukan dengan menghias kue dengannya kemudian memakannya".
Ini datang setelah tersebar fenomena baru-baru ini yaitu permintaan beberapa sekolah atau halaqah tahfizh Al-Qur'an atau individu kepada toko roti untuk mencetak bentuk mushaf atau ayat-ayat Al-Qur'an diatas kue tart untuk berbagai kesempatan, seperti kelulusan santri menghafal Al-Qur'an dan semacamnya.


Surat kabar itu mengutip dari para pedagang roti dari beberapa toko, "beberapa pemesanan datang ke toko mereka untuk mencetak bentuk Al-Qur'an untuk perayaan penutupan tahfizh Al-Qur'an di beberapa sekolah, dengan alasan karena tingginya permintaan maka beberapa koleksi gambar Al-Qur'an dimasukkan di antara gambar yang ditampilkan dalam album cetakan di toko tersebut.
Mereka menunjukkan bahwa pemesanan ini tidak terbatas pada sekolah, tetapi ada beberapa keluarga yang memesan tulisan ayat tertentu baik dalam masalah pernikahan atau kesuksesan yang mungkin tujuannya untuk menyemangati anak-anak dalam menghafal Al-Qur'an.
Mereka berkata: "Ada beberapa keluarga yang tidak suka memilih untuk mencetak tokoh kartun terkenal atau foto anak-anak mereka, dan lebih memilih untuk mencetak Al-Qur'an atau ayat-ayatnya untuk menambahkan karakter islam dalam perayaan atau acara, atau bahkan untuk sikap optimismenya".


http://www.voa-islam.com/news/islamic-world/2010/12/08/12165/fatwa-mufti-saudi-haram-mencetak-ayat-alquran-pada-kue-tart/