Bismillahirrohmannirrohim
Al – walaa’ wal baraa’
diBuat oleh: Muhammad
Faisal, SPd, M, MPd
Al Walaa’ dan Al Baraa’ termasuk
bagian ‘Aqidah Islam. Al Walaa’ maksudnya memberikan rasa cinta dan pembelaan
kepada Alloh, Rasul-Nya dan kaum Mukminin/Muslimin. Sedangkan Al Baraa’
maksudnya berlepas diri, memusuhi dan membenci musuh-musuh Alloh.
Keutamaan Al Walaa’ wal
Baraa’
Rasululloh Shallallahu’ Alaihi wa
Sallam bersabda: “ Ikatan keimanan yang paling kuat adalah berwala’ karena
Alloh, berbara’ karena Alloh. Cinta karena Alloh dan benci karena Alloh “. (HR.
Thabrani). Beliau Rasul juga bersabda kembali: “ Ada tiga yang jika ada
semuanya (dalam diri seseorang) niscaya ia akan mendapatkan manisnya iman;
Alloh dan Rasul-Nya lebih dicintai daripada selain keduanya, cinta kepada
seseorang karena Alloh dan benci kembali kepada kekufuran/kekafiran sebagaimana
ia tidak suka dilempar ke dalam api “. (HR. Bukhari dan Muslim).
Contoh memberikan wala’
kepada kaum Muslimin
Kita diperintahkan berwala’ kepada
kaum muslimin, berikut ini contoh-contohnya:
Berhijrah (pindah) ke negeri
kaum muslimin dan meninggalkan negeri kaum musyrikin.
Membantu kaum Muslimin dan
menolong mereka baik dengan jiwa, harta maupun lisan dalam hal yang mereka
butuhkan baik yang berkaitan dengan dunia maupun agama.
Merasa sakit bila mereka
sakit dan merasa gembira bila mereka gembira.
Rasululloh Shallallahu’
Alaihi wa Sallam bersabda: “ Perumpamaan kaum mukminin dalam hal saling
mencintai, menyayangi dan mengasihi adalah seperti sebuah jasad; jika salah
satunya sakit, maka yang lain pun ikut merasakannya dengan demam dan tidak bisa
tidur “. (HR. Muslim dan Ahmad).
Bersikap tulus (nashiihah)
kepada mereka, senang apabila mereka mendapatkan kebaikan, tidak menipu mereka,
menghina mereka dan tidak membiarkan mereka dalam kesulitan serta menjagaa darah,
harta dan kehormatan mereka.
Rasululloh Shallallahu’
Alaihi wa Sallam bersabda: “ Seorang muslim adalah saudara muslim lainnya, ia
tidak boleh menghinanya, membiarkannya dan menyerahkannya kepada musuh.
Cukuplah, seseorang berbuat jahat jika menghina saudaranya yang muslim. Setiap
muslim dengan muslim lainnya adalah terpelihara; baik darah, harta maupun
kehormatannya “. (HR. Bukhari dan Muslim).
Menghormati mereka,
memuliakan mereka dan tidak menjelekkan atau mencela martabat mereka.
Bersama mereka dlm keadaan
mudah dan susah, lapang dan sempit.
Inilah bedanya orang mukmin
dengan orang munafik. Alloh Subhaanahu’ wa Ta’ala berfirman tentang orang-orang
munafik: “ (Yaitu) orang-orang yang menunggu-nunggu (peristiwa) yang akan
terjadi pada dirimu (hai orang-orang mukmin). Maka jika terjadi bagimu
kemenangan dari Alloh mereka berkata: " Bukankah kami (turut
berperang) beserta kamu?" Dan jika orang-orang kafir mendapat
keberuntungan (kemenangan) mereka berkata: "Bukankah kami turut
memenangkanmu, dan membela kamu dari orang-orang mukmin?" Maka Alloh akan
memberi keputusan di antara kamu di hari kiamat dan Alloh sekali-kali tidak
akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan
orang-orang yang beriman “. (Terjemah QS. An-Nisaa’: 141).
Mengunjungi mereka, senang
bertemu mereka dan berkumpul bersama mereka.
Rasululloh Shallallahu’
Alaihi wa Sallam bersabda: “ Ada seseorang yang mengunjungi saudaranya
dikampung lain, maka Alloh mengirimkan seorang malaikat untuk memperhatikannya.
Ketika bertemu, malaikat itu bertanya, “ Kemana anda ingin pergi? “ Ia menjawab,
“ Kesaudaraku dikampung ini “. Lalu malaikat itu bertanya, “ Apakah ia
berhutang budi kepadamu? “ Orang itu menjawab, “ Tidak, hanyasaja saya cinta
kepadanya karena Alloh Azza wa Jalla “. Maka malaikat itu berkata, “
Sesungguhnya saya adalah utusan Alloh kepadamu untuk memberitahukan bahwa Alloh
cinta kepadamu, sebagaimana kamu mencintai saudaramu karena-Nya “. (HR.
Muslim).
Memuliakan hak mereka, oleh
karena itu tidak meminang wanita yang sudah dipinang mereka, membeli barang
padahal sudah dibeli oleh mereka, dsb.
Menyayangi orang-orang yang
lemah diantara mereka dan memuliakan orang yang sudah tua dikalangan mereka.
Mendo’akan dan memintaakan
ampunan untuk mereka.
Alloh Subhaanahu’ wa Ta’ala
berfirman: “ Dan mohonkanlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang
mukmin, laki-laki dan perempuan “. (QS. Muhammad: 19).
Larangan Memberikan Walaa’
(rasa cinta dan pembelaan) kepada orang-orang Kafir.
Alloh Azza wa Jalla berfirman
menjelaskan bahwa tidak mungkin kaum mukminin memberikan wala’ kepada
orang-orang Kafir-, “ Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman
kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang
menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau
anak-anak atau saudara-saudara atau pun keluarga mereka “. (Terjemah QS.
Al-Mujaadilah: 22). Mungkin timbul pertanyaan: “ Bukankan dalam surat
Al-Mumtahanah ayat 8 diterangkan bahwa kita diperbolehkan berbuat baik dan
bersikap adil kepada orang Kafir yang tidk memerangi kita?.
Jawab; Fadhilatush Syaikh
Al-Allamah Prof. DR. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan Hafidzhahulloh
mengatakan, “ Maksud ayat tersebut adalah bahwa kaum Kafir mana saja yang
menahan diri; tidak memerangi kaum muslimin dan tidak mengusir kaum muslimin
dari kampung halaman, maka kaum muslimin boleh membalas sikap mereka dengan
berbuat baik dan bersikap adil dalam mu’amalah duniawi, namun tidak disertai
rasa cinta kepada mereka dengan hatinya, karena Alloh mengatakan, “ (Alloh
tidak melarang kamu) untuk berbuat baik dan Berlaku adil kepada mereka “.
(Terjemah QS. Al-Mujaadilah: 8). Tidak mengatakan “ (Alloh tidak melarang kamu)
untuk memberikan wala’ dan rasa cinta kepada mereka “.
Contoh memberikan walaa’
kepada orang-orang Kafir
Sebagaimana telah dijelaskan bahwa
kita dilarang memberikan wala’ kepada orang-orang kafir, berikut ini
contoh-contoh berwala’ kepada mereka:
Tasyabuh (menyerupai)
orang-orang Kafir
Yakni dalam hal ciri khas
mereka. Kita tidak boleh menirunya, baik berupa kebiasaan, ibadah, akhlak
maupun jalan hidup mereka. Termasuk contoh meniru mereka adalah memperingati
hari kelahiran, merayakan hari Valenitine dan mengenakan pakaian khusus
berwarna hitam ketika ta’ziyah dan berziarah.
Tinggal dinegeri mereka dan
tidak mau berpindah ke negeri kaum Muslimin
Oleh karena itu, Alloh Azza
wa Jalla menyuruh kaum Muslimin hijrah ke negeri saudaranya ketika mampu, dan
melarang tetap terus tinggal disana kecuali jika tidak mampu. Alloh Subhaanahu’ wa Ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya
diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: "Dalam keadaan bagaimana
kamu ini?". Mereka menjawab: "Adalah kami orang-orang yang tertindas
di negeri (Mekah)". Para malaikat berkata: "Bukankah bumi Alloh itu
luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?". Orang-orang itu
tempatnya neraka Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali “.
(Terjemah QS. An-Nisaa’: 97). Diperbolehkan juga tinggal di negeri orang-orang
Kafir jika bertujuan untuk dakwah (mensyi’arkan Agama Islam).
Bersafar (berpergian) ke
negeri kaum Kafir hanya semata-mata untuk bersenang-senang atau tamasya
Fadhilatush Syaikh
Al-Allamah Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Rahimahulloh berkata: “ Safar ke
negeri orang Kafir tidak boleh kecuali jika terpenuhi tiga syarat:
Pertama, Dia memiliki ilmu yang bisa
menangkal syubhat (tipu daya pemikiran orang-orang kafir) yang datang, Kedua,
Dia memiliki agama yang kuat yang bisa menjaganya dari berbagai syahwat.
Ketiga, Dibutuhkan. “ Yakni dibutuhkan untuk pergi ke sana seperti untuk
berobat, mempelajari tekhnologi untuk kemajuan kaum Muslimin, berdagang, dsb)
“, Demikian juga boleh bersafar ke negeri mereka dengan tujuan Dakwah.
Membantu mereka memerangi
kaum Muslimin
Perbuatan ini termasuk
pembatal-pembatal keIslaman -Wal ‘iyadz billah-.
Meminta bantuan kepada
mereka, mempercayakan urusan kepada mereka dan memberikan mereka (orang-orang
Kafir) jabatan yang di sana terdapat rahasia kaum Muslimin serta menjadikan
mereka teman akrab dan sebagai anggota musyawarah yang dimintai pendapatnya
Menggunakan Kalender mereka
dengan meninggalkan Kalender kaum Muslim
Berpartisipasi dengan
orang-orang Kafir dalam upacara mereka atau membantu mereka mengadakannya atau
bahkan mengucapkan selamat kepada mereka atau menghadiri acara tersebut
Termasuk contoh dalam hal
ini adalah mengucapkan “ Selamat Natal “. Ini adalah Haram. Karena mengucapkan
selamat natal sama saja ia tidak mengingkari, bahkan menyetujui upacara
tersebut yang mana didalamnya terdapat syirik. Bukankah kita dilarang
mengatakan kepada orang yang meminum minuman keras, “ Selamat meminum minuman
keras “. Apalagi dalam hal ini yang mana dosanya (yakni syirik) melebihi
meminum minuman keras.
Membantu mereka atau
menjunjung tinggi peradaban mereka serta kagum dengan akhlak dan kepintaran
mereka tanpa melihat kepada keyakian mereka yang rusak dan agama mereka yang
batil lagi sesat
Menamai anak dengan
nama-nama mereka
Misalnya menamai dengan nama
George, Yuli, Petrus, Diana, Suzan, Nadia, dsb. Meninggalkan nama-nama Islami
(seperti Abdullah atau Abdurrahman, Mujahidin, Jundi, dsb untuk yang laki-laki
sedangkan perempuan seperti Aisyah, Khadijah, Fatimah, dsb) dan nama-nama kaum
Muslimin.
Memintakan ampun dan rahmat
untuk mereka
Alloh Subhaanahu’ wa Ta’ala
berfirman: “ Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman
memintakan ampun (kepada Alloh) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang
musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya
orang-orang musyrik itu, adalah penghuni neraka Jahanam “. (Terjemah QS.
At-Taubah: 113). Diharamkannya memberikan wala’ kepada orang-orang Kafir
bukanlah berarti diharamkan juga bermua’amalah dengan mereka, mengimpor
barang-barang yang didatangkn dari mereka, menggunakan alat-alat buatan mereka,
dsb. Bukankan Nabi Shallallahu’ Alaihi wa Sallam pernah menyewa orang Kafir
yang bernama Ibnu Quraith untuk menujukkan jalan menuju Madinah dan pernah
membeli kambing milik salah satu yang musyrik? “. Ibnu Baththal mengatakan: “
Bermua’amalah dengan orang Kafir adalah boleh kecuali jual beli yang
(jelas-jelas –pent) membantu orang-orang Kafir memerangi kaum Muslimin “.
Contohnya menjual perlengkapan perang dan persenjataan kepada orang-orang
Kafir.
Penggolongan dalam masalah
Wala’ dan Bara’
Dalam masalah wala’ dan bara’,
terbagi menjadi tiga golongan: Golongan pertama, Orang-orang yang diberikan
kecintaan (wala’) murni tanpa dimusuhi sama sekali. Mereka adalah kaum Mukmin
yang bersih dari kalangan para nabi, shiddiqin, syuhada dan orang-orang shalih.
Golongan kedua, Orang-orang yang dibenci dan dimusuhi murni tanpa ada rasa
cinta dan wala’. Mereka adalah kaum Kafir, orang-orang Musyrik, orang-orang
Munafik, orang-orang Murtad dan orang-orang atheis dengan berbagai ragamnya,
serta orang-orang Liberal/Pluralisme. Lihat QS. An-Nisaa’: 150-151, Golongan
ketiga, Orang-orang yang dicintai dari satu sisi dan dibenci dari sisi lain.
Mereka adalah kaum Mukmin yang berbuat Maksiat. Mencintai karena iman yang
mereka miliki, dan membenci karena maksiatnya yang tingkatannya di bawah Kufur
dan Syirik. Sekian, Semoga risalah ini
dapat bermanfaat bagi umat Islam, Fastabiqul Khairot, Nuun Walqolami’ Wama’a
Yasthurun, Wallohu’ Ta’ala a’lam bish
Showab. Washallallaahu’ ala nabiyyina Muhammad wa ‘alaa alihi wa shahhbihi wa
sallam. Wallhamdulillahi Rabbil’ Alamien.