Mengenai Saya

Foto saya
Malang, East Java, Indonesia
Uhibbuka Fillah...

Laman

Selasa, 21 Desember 2010

HARAM !!! Mengucapkan”Selamat Hari Natal”


Pada bulan Desember ini, tidak sedikit diantara kalangan kaum Muslim yang ikut bersama dalam perayaan hari Natal, padahal Natal merupakan hari raya umat Kristiani. Dengan dalih toleransi, kerukunan dan sebagainya diantara mereka malah melegalkan aktivitas yang haram ini, tanpa lagi melihat bagaimana syariat memandang masalah ini. Bahkan bila tidak ikut natal bersama, kaum Muslim dikesankan tidak toleransi dan tidak membangun kerukunan. Padahal hal ini terkait pada masalah akidah dan ibadah. Tidak sedikit juga, sebagian kalangan umat Islam ikut serta dalam kepanitiaan Natal Bersama termasuk di dalamnya mengamankan hari Natal tersebut. Bahkan ada indikasi seolah-olah umat Islam senantiasa memberikan teror dan gangguan pada perayaan natal ini. Maka para pemuda Muslim ikut-ikutan ambil bagian untuk mengamankan perayaan natal tersebut. Padahal, kaum Muslim biasa saja tidak terjadi sesuatu apa pun yang membahayakan mereka.ada juga sebagian kaum muslimin yg memberi ucapan “Selamat Hari Natal”kepada orang -orang nasrani baik baik secara langsung maupupun dng menggunakan kertas ucapan atau lewat SMS.
1) HUKUM MERAYAKAN  NATAL BERSAMA BAGI UMAT ISLAM
Pada tahun 1981 Majelis Ulama Indonseia (MUI) sebagai kumpulannya para ulama Indonesia telah menerangkan keharaman ikut merayakan Natal Bersama.
Begitu juga fatwa Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi) no. 8848.juga menerangkan keharaman merayakan natal bersama berikut nukilannya:
Tidak boleh bagi kita bekerjasama dengan orang-orang Nashrani dalam melaksanakan hari raya mereka, walaupun ada sebagian orang yang dikatakan berilmu melakukan semacam ini. Hal ini diharamkan karena dapat membuat mereka semakin bangga dengan jumlah mereka yang banyak. Di samping itu pula, hal ini termasuk bentuk tolong menolong dalam berbuat dosa. Padahal Allah berfirman,
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (Qs. Al Maidah [5]: 2)


Semoga Allah memberi taufik pada kita. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, pengikut dan sahabatnya. Ketua Al Lajnah Ad Da’imah: Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz  Dari fatwa diatas jelaslah bahwa haram hukumnya merayakan natal bersama bagi seorang muslim.
2) HUKUM mengucapkan “SELAMAT HARI NATAL”
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah ulama besar saudi arabia dari kumpulan risalah (tulisan) dan fatwa beliau (Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin), 3/28-29, no. 404.Beliau mengatakan:
Memberi ucapan Selamat Natal atau mengucapkan selamat dalam hari raya mereka (dalam agama) yang lainnya pada orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama (baca: ijma’ kaum muslimin), sebagaimana hal ini dikemukakan oleh Ibnul Qoyyimrahimahullah dalam kitabnya Ahkamu Ahlidz Dzimmah. Beliau rahimahullah mengatakan, “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya. Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya. Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.” –Demikian perkataan Ibnul Qoyyim rahimahullah-
wallohu a’lam bishowab


http://www.facebook.com/notes/melati/haram-mengucapkanselamat-hari-natal/170008453037538