Sahabat Hikmah...
Apa sebenarnya HIKMAH itu ?
Mengapa kami membuat "KATA-KATA
HIKMAH" ?
Dalam Al Quran Allah subhanahu wa
ta’ala berfirman (yang artinya) :
”Allah menganugrahkan AL-
HIKMAH kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan barangsiapa yang dianugrahi
AL-HIKMAH itu, ia benar-benar telah dianugrahi KARUNIA yang BANYAK. Dan hanya
orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran.” (QS Al Baqarah : 269)
Definisi AL-HIKMAH secara
bahasa menurut kamus bahasa Arab, AL-HIKMAH berarti : kebijaksanaan,
pendapat atau pikiran yang bagus, pengetahuan, filsafat, kenabian, keadilan,
peribahasa (kata-kata bijak), dan al-Qur’anul karim.
Sedangkan Imam al-Jurjani
rahimahullah dalam kitabnya memberikan makna AL-HIKMAH secara bahasa artinya : ilmu
yang disertai amal (perbuatan), atau perkataan yang logis dan bersih dari kesia-siaan.
AL-HIKMAH juga bermakna : kumpulan
keutamaan dan kemuliaan yang mampu membuat pemiliknya menempatkan sesuatu pada
tempatnya (proporsional/ADIL)
AL-HIKMAH juga merupakan
ungkapan dari perbuatan seseorang yang dilakukan pada waktu yang tepat dan
dengan cara yang tepat pula.
Orang yang ahli ilmu HIKMAH disebut
al-Hakim, bentuk jamaknya (plural) adalah al-Hukama. Yaitu orang-orang yang
perkataan dan perbuatannya sesuai dengan sunnah Rasulullah.”.
Para ulama tafsir rahimahumullah
juga mempunyai definisi masing-masing tentang ilmu AL-HIKMAH. Yang mana antar
pendapat tersebut saling berkaitan dan melengkapi satu sama lain.
Imam Mujahid mengartikan AL-HIKMAH, “Benar dalam perkataan dan
perbuatan”.
Ibnu Zaid memaknai, “Cendekia dalam memahami agama.”
Malik bin Anas mengartikan, “Pengetahuan dan pemahaman yang dalam
terhadap agama Allah, lalu mengikuti ajarannya.”
Ibnul Qasim mengatakan, “Memahami ajaran agama Allah lalu
mengikutinya dan mengamalkannya.”
Imam Ibrahim an-Nakho’i mengartikan, “Memahami apa yang dikandung al-Qur’an.”
Imam as-Suddiy mengartikan AL-HIKMAH dengan an-Nubuwwah (kenabian).
Ar-rabi’ bin Anas berkata, “Rasa takut kepada Allah.”
Hasan al-Bashri memaknai, “Sifat wara’ (hati-hati dalam masalah halal
dan haram).”
Imam al-Qurthubi berkata, “Semua makna di atas saling berkaitan satu sama
lain, kecuali pendapat as-Suddi, ar-Rabi’ dan al-Hasan. Ketiga pendapat mereka
saling berdekatan satu sama lain. Karena AL-HIKMAH sumbernya dari
AL-AHKAM. Yang artinya mumpuni dalam perkataan dan perbuatan. Dan semua makna
yang disebutkan di atas adalah bagian dari AL-HIKMAH. Al-Qur’an itu
HIKMAH, sunnah Rasulullah juga HIKMAH.”
Imam at-Thabari rahimahullah menambahkan, “Menurut kami, makna HIKMAH
yang tepat adalah ilmu tentang hukum-hukum Allah yang tidak bisa dipahaminya
kecuali melalui penjelasan Rasulullah. Dengan begitu al-HIKMAH disini berasal
dari kata al-Hukmu yang bermakna penjelasan antara yang haq dan yang bathil.
Seperti kalimat al-Jilsah berasal dari kata al-Julus. Kalau dikatakan bahwa si
Fulan itu orang yang Hakiim, berarti dia itu orang yang benar dalam perkataan
dan perbuatan.”
HIKMAH itu adalah Setiap perkataan yang benar yang
menyebabkan perbuatan yang benar.
HIKMAH ialah: ilmu yang
bermanfaat dan amal shaleh, kebenaran dalam perbuatan dan perkataan, mengetahui
kebenaran dan mengamalkanya.
Dengan demikian tepat sekali
pemahaman tersebut dengan hadits berikut:
” Barang siapa yang Allah
menghendaki KEBAIKAN kepadanya, maka Allah menjadikan dia ‘FAQIH’ (FAHAM yang
MENDALAM) dalam ilmu AGAMA”
(Muttafaqun 'alaih)
Abu ja’far Muhammad menyebutkan apabila di dalam Al-Qur’an di sebutkan kata
kata HIKMAH setelah al kitab yaitu maksudnya Al Quran dan ASSUNNAH.
Perhatikanlah ayat-ayat
berikut, misalnya: Artinya: “Ya Tuhan kami, utuslah untuk mereka sesorang
Rasul dari kalangan mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat
Engkau, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab (Al Quran) dan Al-HIKMAH
(As-Sunnah) serta mensucikan mereka. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha
Kuasa lagi Maha Bijaksana”. (Al baqarah 129)
Artinya : “Dia-lah yang mengutus
kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan
ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan kepada
mereka Kitab dan AL-HIKMAH (as-Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya
benar-benar dalam kesesatan yang nyata, (QS. at. Jumu’ah: 2).
Jadi tidak cukup hanya dengan
Al-Quran saja tanpa dengan Al-Hikmah yang berarti Assunnah atau pemahaman yang
benar tentang Al-Quran tersebut. Itulah mengapa Assunnah ini disebut Al-Hikmah.
Sehingga orang yang dianugerahi
HIKMAH adalah:
·
Orang yang
mempunyai ilmu mendalam dan mampu mengamalkannya.
·
Orang yang
benar dalam perkataan dan perbuatan.
·
Orang yang
menempatkan sesuatu sesuai pada tempatnya (adil).
·
Orang yang
melakukan atau tidak melakukan sesuatu sesuai dengan apa yang seharusnya
dilakukan atau tidak dilakukan.
·
Orang yang
mampu memahami dan menerapkan hukum Allah.
HIKMAH bisa didapat dari siapa saja
dan dalam peristiwa apa saja.
“Ambillah hikmah yang kamu dengan
dari siapa saja, sebab hikmah itu kadang-kadang diucapkan oleh seseorang yang
bukan ahli hikmah. Bukankah ada lemparan yang mengenai sasaran tanpa
disengaja?” (HR. Al-Askari dari Anas ra
dalam kitab Kashful Khafa’ Jilid II, h.62)
“Hikmah laksana hak milik seorang
mukmin yang hilang. Di manapun ia menjumpainya, di sana ia berhak mengambilnya”
(HR. Al-Askari dari Anas ra)
Begitu banyak ilmu dan hikmah yang
disebarkan Allah subhana wata’ala di dunia ini. Sering kita menemukannya dari
pelajaran di lembaga pendidikan, majlis ta’lim, nasihat-nasihat orang
tua, diskusi dengan teman, bahkan saat kita menyaksikan apa yang terjadi di
penjuru langit dan bumi. Kekayaan ilmu yang Allah miliki tak pernah terbatas
dan akan diberikan kepada siapa yang dikehendaki-Nya.
Dan setelah kita mendapatkan HIKMAH
tersebut kita WAJIB menyampaikan, mendakwahkan, sesuai firman Allah (yang
artinya):
“Serulah (manusia) kepada jalan
Tuhan-mu dengan AL-HIKMAH dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka
dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui
tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui
orang-orang yang mendapat petunjuk”. (QS
An-Naml: 125) .