Oleh: Kang Faisal alJawy, SPd, M, MPd
Sabda Rasululloh SAW dari Abdullah
bin Umar Radhiyallohu Anhum:
“ Kullu Muskirin khomru, wakullu
muskirin haroomu “ Artinya: “ Tiap zat/bahan yang memabukkan adalah khamr
(alcohol dan sejenisnya begitupun rokok) dan tiap zat/bahan yang memabukkan
adalah haram “.
Sebuah hadist lain yang diriwayatkan
oleh Ummi Salamah Radhiyallohu Anha yaitu:
“ Nahaa rasulul laahi sholal laahu
‘alayhi wa sallama ‘an kulli muskiriw wa muftirin “ Artinya:
“ Rasululloh SAW, melarang setiap zat/bahan yang memabukkan dan melemahkan “.
(lihat buku Konsep Islam Memerangi Aids & Naza, Penulis: Prof. Dr. dr. H.
Dadang Hawari (Psikiater), Hal. 72 dengan sedikit perubahan, bab Mengapa NAZA
diharamkan?.
Bismillaahirrohmaanirrohiim.
Assalamu’alaikum Wr Wb
Sesungguhnya Segala puja dan puji
hanya milik Alloh SWT Rabb semesta Alam dan tidak ada sekutu tandinganNya, kita
memujinya dan kita patut menyembah kepadaNya jua, dan Shalawat serta Salam
semoga tercurahkan kepada baginda Rasululloh SAW yang telah membawa umatnya
dari zaman gelap gulita menuju zaman yang terang benderang dengan cahaya illahi
Rabbi Alloh SWT, beserta Keluarganya, Shahabatnya, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in dan
pengikut setianya hingga akhir zaman, dan semoga saja kita termasuk didalamnya
yang membela ajaran Rasululloh SAW hingga akhir zaman walau badai fitnah dan
syubhat merajalela untuk memerangi musuh-musuh Alloh dan RasulNya. Amien Ya
Mujibas Saliem.
“ Sesungguhnya Sebaik-baik Petunjuk
adalah Kitabulloh Al-Qur’an, dan sebaik-baik petunjuk adalah Sunnahnya
Rasululloh (HadistNya), dan setiap petunjuk yang tidak ada contohnya dari kami
adalah perbuatan Bid’ah yakni tidak ada contoh sebelumnya dari Rasululloh, dan
setiap yang tidak ada contohnya dari Rasululloh tempatnya ialah kekal di Neraka
“. (HR. Muttafaq’ Alaih yakni Bukhari
dan Muslim). Maka oleh karena itu perbuatan Meminum Miras (minuman keras),
memakai Narkotika dan sejenisnya begitupun Rokok adalah tidak dicontohkan
Rasululloh SAW dan kekal di dalam Neraka. wallohu’ ta’ala alam
Ketika Nabi Muhammad SAW, diutus
sebagai Rasul Alloh 14 abad lampau, minum khamr atau arak merupakan kegemaran
umum masyarakat Arab. Syari’at Nabi Muhammad, dalam rangka memberantas khamr
ini melalui tiga tahap, pertama, dikala Nabi ditanya tentang khamr beliau SAW
menjawab, dalam khamr terdapat dosa besar, meski ada pula manfaatnya. Sebab,
mudharatnya (dosa) lebih besar dan tidak seimbang dengan manfaatnya.
Kedua, tatkala mengadakan jamuan makan dan mengundang para sahabat/rekanan.
Abdurrahman bin Auf menghidangkan minuman khamr. Ketika masih dalam keadaan
mabuk, Ali bin Abi Thalib bertindak menjadi imam shalat. Tak lama kemudian
turunlah ayat yang melarang menunaikan shalat dalam keadaan masih mabuk. (lihat
QS. An-Nisaa’: 43, lihat pula QS. Al-Maaidah: 90-91 serta QS. Al-Baqarah: 219).
Ketiga, pada taraf inilah dinyatakan dengan tegas dan jelas, yaitu
diharamkannya minuman khamr. Larangan itu berlaku, baik dalam waktu shalat
maupun dalam waktu senggang, baik sedikit maupun banyak. Kalau kita pelajari
larangan minum khamr ini lebih lanjut, akan terdapat kesimpulan bahwa
dilarangnya minum khamr karena sifatnya yang memabukkan dan menghilangkan
kesadaran akal seseorang. Tapi apa saja yang masuk dalam kategori minuman
khamr?
“ Narkotika “
Dewasa ini terdapat suatu zat yang memiliki daya pemabuk, jauh lebih kuat
dan dahsyat dari pada khamr pada zaman Nabi. Zat sebangsa narkotika antara lain
ganja, morfin, mariyuana, shabu-shabu, ekstasi, putau, kokain, inex, dan pil
koplo bahkan dalam rokok mengandung zat Nikotin dan Tar yang buat mabuk
penggunanya malah terlena memakainya dan membuat penyakit Kangker alias Kantong
Kering pula, wallohu’ ta’ala alam, mending uangnya dipakai buat yang
bermanfaat betul tidak???, misalkan membeli makan dan berinfak kepada orang
yang memerlukan daripada melakukan kebiasaan syaithan dan kroni-kroninya yang
tukang boros ya kan!!?. Konon, benda haram itu dapat membawa manusia kepada
alam tidak sadar. Pengemar-pengemarnya menganggap hal ini sebagai alam
kenikmatan. Dalam keadaan mabuk, pecandu narkotika sengaja melukai tubuhnya
dengan benda tajam. Kemudian serbuk zat pemabuk ini ditaburkan ke dalam goresan
tersebut, sehingga betul-betul luka di atas luka. Dengan cara-cara itu, si
pecandu merasa lebih cepat mimpi indah bertemu dengan bidadari yang cantik jelita
padahal syetanlah yang berubah jadi bidadari tersebut dan kegirangan
melihatnya.
Kalau ketenangan seperti ini yang dicari, sungguh hal itu benar-benar sangat
tidak seimbang dengan mudharat dia akan ditanggungnya. Sebab, nikmat sesaat
harus dibayar mahal dengan derita sepanjang masa. Selain derita jasmani dan
rohani, si pecandu juga akan mengalami kerugian materi yang besar. Tim ahli
biokimia dari Amerika Serikat, baru-baru ini menemukan bukti terperinci, bahwa
ganja dan sejenisnya bisa mengakibatkan perubahan kimiawi pada otak. Bahkan
memungkinkan tumbuhnya penyakit tumor. Dijelaskan, ganja dapat menimbulkan
amotivational syndrome, seperti kehilangan semangat bekerja, menurunnya daya
kemauan bahkan malasnya belajar dan lain-lain sebagainya. Pengakuan seorang
pecandu, selain terbuai mimpi bertemu bidadari, ia juga merasa laksana
mendengar sesuatu yang menakjubkan dan berada di dunia dongeng yang penuh
kenikmatan. Penderita semacam itu sudah berada di ambang pintu
kubur.
Sementara penderita yang lain menuturkan, ia merasa tidak puas menikmati
narkotika hanya dengan menghisap asap. Oleh karena itu, ia menyutikkan zat-zat
tersebut ke dalam badan. Perbuatannya itu dimaksudkan agar ia lebih cepat ke
syurga. Makin hari dosis kian bertambah, semakin sukar baginya untuk tidur
pulas. Malah kalau suntikan tidak di dekatkan ke syarat mata, ia mengaku
matanya tidak bisa terpejam. Tapi apabila jarum sudah sampai kemata, berarti ia
sudah sampai ke gerbang kubur. Karena tidak mungkin bisa tertolong lagi, alias
mati/meninggal konyol.
“ Khamr/Miras, Narkotika dan
sejenisnya serta Rokok Puncak Segala Kejahatan “
Dosa manakah, minum-minuman yang memabukkan, berzina atau membunuh. Itulah
teka-teki sebagai inti khutbah Khalifah Ustman bin Affan Radhiyallohu Anhum
seperti yang diriwayatkan oleh Az-Zuhriy, dalam Khutbah Ustman itu mengigatkan
umat Islam agar berhati-hati terhadap minuman khamr atau arak (termasuk
didalamnya yang diharamkan misalnya Narkotika serta sejenisnya dan Rokok-red). Sebab
minuman atau obat-obatan yang memabukkan itu sebagai pangkal perbuatan keji dan
sumber segala dosa. Dulu hidup seorang ahli ibadah yang selalu tekun beribadah
ke Masjid, lanjut Khutbah Khalifah Utsman, Suatu hari lelaki yang sholeh itu
berkenalan dengan seorang wanita cantik.
Karena sudah terjatuh hati, lelaki itu menurut saja ketika disuruh memilih
antara tiga permintaannya, tentang kemaksiatan. Pertama minum Khamr, Kedua
Berzina dan Ketiga membunuh Bayi. Mengira minum Khamr dosanya lebih kecil
daripada dua pilihan lain yang diajukkan wanita pujaan itu, lelaki sholeh itu
lalu memilih minum Khamr. Tetapi apa yang terjadi, dengan minum Khamr yang
memabukkan itu malah dia melanggar dua kejahatan lain. Dalam keadaan mabuk dan
lupa diri, lelaki itu menzinai pelacur itu dan membunuh bayi disisinya.
Oleh sebab itu Al-Allamah Syaikh Prof. DR. Shalih bin Fauzan bin Abdullah
Al-Fauzan, MA Hafidzhahulloh (Seorang Ulama terkemuka dari Kerajaan
Saudi Arabia, Anggota tetap di Lembaga Riset Ilmiyyah dan fatwa Al-Lajnah
Ad-Daimah, beliau Syaikh juga Guru Besar Universitas Imam Muhammad Ibnu Sa’ud
Al-Islamiyyah, di Riyadh-Saudi Arabia) berkata: “ Segala Puji Bagi Alloh Rabb
semesta Alam dan Shalawat atas Rasululloh dan Keluarganya beserta para Shahabatnya
dan pengikut setianya yang membela ajarannya hingga akhir zaman, Karena itulah
saudaraku yang dicintai karena Alloh hindarilah Khamr/Miras serta Narkotika
begitupun Rokok, karena hal tersebut biang keladi segala kejahatan dan termasuk
perbuatan dosa yang dimurkai Alloh dan Rasulpun dan para Shahabatnya tidak
mencontohkan hal-hal yang membawa kemudharatan, ingatlah, Iman dengan Khamr
serta Narkotika dan Rokok tidak mungkin bersatu dalam tubuh manusia. Salah satu
diantaranya harus keluar dari perbuatan haram tersebut. Orang yang mabuk
mulutnya akan mengeluarkan kata-kata kufur begitupun dengan Narkotika dan
Rokok, dan jika menjadi kebiasaan sampai akhir hayatnya, ia akan kekal di
Neraka, Wallohu’ Ta’ala a’lam bish Showab.
INGATLAH AKAN SABDA RASULULLOH SAW ini: “ Tubuhmu mempunyai hak atas
dirimu “. (HR. Bukhari). Alloh SWT berfirman: “ Dan janganlah kamu
membunuh dirimu sendiri. Sesungguhnya Alloh adalah Maha Penyayang kepadamu “. (QS.
An-Nisaa’: 29). Dan Sabda Rasul kembali: “ Tidak boleh mendatangkan bahaya
dan membalasnya dengan bahaya “. (Hadist Muttafaq’ Alaih), Dan didalam
kaidah Fiqh Al-Allamah Syaikh DR. Bakr bin Abdillah Abu Zayd, MA Hafidzhahulloh
(Seorang Ulama terkemuka dari Kerajaan Saudi Arabia, Anggota tetap di
Lembaga Riset Ilmiyyah dan fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah, beliau Syaikh juga Guru
Besar Universitas Imam Muhammad Ibnu Sa’ud Al-Islamiyyah, di Riyadh-Saudi
Arabia) berkata: “ Mencegah yang buruk lebih utama daripada menciptakan yang
baik “. Maksudnya adalah janganlah kita memakai barang yang jelas
mudharatnya tapi kita akui bahwa barang itu tidak ada mudharatnya, suatu
kedustaan besar yang akan menjerumuskan kedalam neraka pula, aneh bin ajaib
betul ya!!?, Wallohu’ Ta’ala a’lam bish Showab.
“ Fakta-fakta seputar Rokok “
- Rekomendasi WHO, 10/10/1983 menyebutkan seandainya 2/3 dari yang dibelanjakan dunia untuk membeli rokok digunakan untuk kepentingan kesehatan, niscaya bisa memenuhi kesehatan asasi manusia di muka bumi.
- WHO juga menyebutkan bahwa di Amerika, sekitar 346 ribu orang meninggal tiap tahun dikarenakan rokok.
- 90 % dari 660 orang yang terkena penyakit kangker di salah satu rumah sakit Sanghai China adalah disebabkan rokok.
- Presentase kematian disebabkan rokok adalah lebih tinggi dibandingkan karena perang dan kecelakaan lalu lintas.
- 20 batang rokok perhari menyebabkan berkurangnya 15 % hemoglobin, yakni zat asasi pembentuk sel darah merah.
- Presentase kematian orang yang berusia 46 tahun atau lebih adalah 25 % lebih bagi perokok.
“ Bahaya Merokok “
Merokok sangat berbahaya dan merusak
kesehatan. Di antara bahaya merokok adalah:
- Melemahkan iman dan menjauhkan diri dari Alloh SWT.
- Mengurangi nafsyu makan.
- Menyebabkan penyakit TBC.
- Menyebabkan sesak nafas/asma.
- Menyebabkan sulitnya pencernaan.
- Menyebabkan rusaknya hati.
- Menyebabkan berhentinya detak jantung.
- Menyebabkan penyakit kangker.
- Menyebabkan batuk dan lender.
- Menyebabkan lemas dan kurus.
- Menyebabkan luka lambung.
- Menyebabkan kebakaran.
- Menyebabkan keengganan isteri terhadap suami.
Catetan ini disadur dalam Kitab: Rasa’ilut
Taubah Minat Tadkhin, Penulis: Syaikh Dr. Muhammad bin Ibrahim Al-Huraiqi Hafidzhahulloh
dan ada dalam Buku Ar-Rasaail Al-Mufidah (Masalah-masalah Penting) {buku
ini dibagikan Gratis tapi tidak dijual belikan hanya kalangan tertentu yang
dapat}, Penulis: Al-Ustadz Aman Abdurrahman, Lc Hafidzhahulloh, pada
Hal: 36-37 bab Bertobat Dari Merokok dengan sedikit perubahan redaksi.
Mungkin beberapa penyakit diatas
belum tampak pada masa muda, karena daya tahan tubuh yang diberikan Alloh, tetapi
pada masa tua, berbagai penyakit itu akan bereaksi, kecuali jika Alloh SWT
menghendaki lain. Dan pokoknya, mulai sekarang biasakan hidup sehat dari
diri sendiri dan dalam keluarga anda kemudian masyarakat dan di tempat anda
bekerja ataupun ditempat anda belajar baik di Kampus, Sekolah dan tempat
lainnya.
“ Pencegahan “
Meski dampak candu dan obat-obatan terlarang itu sudah bukan rahasia umum,
namun penggemarnya kian bertambah. Asap ganja menjalar kemana-mana, bahkan
hampir meliputi seluruh permukaan dan penjuru bumi. Kini nyaris seluruh
pemerintah dan Negara di dunia, berusaha memberantas miras. Upaya pemberantas
itu termasuk pada Pemerintahan Indonesia. Hal ini sesuai perintah Alloh SWT.
“ Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya miras, judi, berhala,
bertenung ialah perbuatan yang keji dari pekerjaan syaithan. Oleh karenanya
jauhilah, mudah-mudahan kamu
mendapat
kemenangan “. (QS. Al-Maidah: 90). Masalah narkotika tampaknya merupakan
wabah penyakit yang umumnya menyerang remaja akibat pergaulan bebas dan
kurangnya pantauan orang tua dan lembaga pendidikannya. Mulanya anak-anak ini
hendak mencoba dan ingin menunjukkan bahwa dirinya berani melanggar adat
kebiasaan masyarakat serta peraturan yang dibikin pemerintah dengan yang
terkecil menggunakan Rokok kemudian menggunakan Narkotika dan Miras, aneh bin
ajaib betul anak-anak sekarang kurangnya pendidikan agama dan hancurnya
moralitasnya, oleh karena itu tanamkan didiri anak-anak kita agama yang kokoh
agar tidak terjerumus kedalam perbuatan tersebut. Terkadang timbul keinsyafan,
namun ternyata jalan sudah terlampau jauh untuk surut kembali. Lantas dirinya
dibiarkan hanyut oleh tipuan asap ganja dan angin syurga. Biasa mereka tak lagi
peduli dengan ekonomi dan kesehatannya, tanpa mau peduli kutukan masyarakat dan
intipan aparat hukum. Oleh karenanya orang tersebut wajib didera 40 kali
cambukan.
Hal ini sesuai dengan sabda
Rasululloh Muhammad bin Abdillah SAW:
“ Bahwasanya Nabi telah mendera orang yang meminum-minuman keras dengan dua
pelepah kurma, sebanyak empat puluh kali cambukan “. (HR. Muslim).
Kenyataan menunjukkan, sebagian besar remaja yang terkena penyakit madat
di tanah air ialah putra jendral, kolongmerat dan cendekiawan bahkan pejabat baik
pusat maupun daerah. Kenapa jadi pemadat? Alasan mereka karena frustasi dalam
menghadapi masalah di keluarga. Oleh sebab itu, orang tua mempunyai tanggung
jawab besar dalam memerangi masalah tersebut. Suatu hal yang sangat
menggimbarakan di Indonesia, yaitu timbulnya suatu badan/organisasi masyarakat
(ormas) yang bernama “ Gerakan Anti Madat “. Gerakan ini bertujuan memberi
penerangan tentang bahaya madat dan menanam semangat tanggung jawab kepada
remaja ke arah yang lebih baik. Dan semoga saja Gerakan Anti Madat dapat
berkerjasama dengan Aparat Hukum dan Masyarakat memberantas Miras serta
Narkotika di Negeri tercinta ini, agar menjadi bangsa yang sehat dari Miras dan
Narkotika begitupun dengan rokok, dan semoga saja berjalan dengan lancar, kita
Do’akan saja, agar negeri ini menjadi negeri yang baldatun thoyyibatun wa
robbun ghafur dapat tercapai. Sekian semoga tulisan ini dapat bermanfaat. Wallohu’
Ta’ala a’lam bish Showab. Fastabiqul Khairoot, Nuun Walqolami
Wama’a Yasthuruun, Washallallaahu’ ala nabiyyina Muhammad wa ‘alaa alihi wa
shahhbihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil’ Alamien.