Mengenai Saya

Foto saya
Malang, East Java, Indonesia
Uhibbuka Fillah...

Laman

Senin, 15 November 2010

Menebar Pesona Menuai Bencana


Atas nama “keindahan” fisik wanita telah dieksploitasi sedemikian rupa. Hampir tdk ada ruang publik yg di dlm tdk ditonjolkan keindahan fisik kaum hawa. Televisi internet dan media cetak pun menjadi sarana yg sangat efektif utk menebar pesonanya.

Bagi sebagian besar masyarakat majalah tabloid buletin dan semacam telah menjadi kebutuhan bahkan tuntutan. Motif membaca pun beragam. Ada yg berdalih utk mengikuti perkembangan mode terkini ada yg tdk ingin ketinggalan dgn gosip terbaru tentang artis idola sekedar mengikuti perkembangan jaman dan sejuta dalih lainnya.
Namun tentu saja tdk tiap majalah membawa faidah. Karena majalah dan sejenis itu ternyata menyimpan musibah. Di antara terpampang gambar-gambar khusus gambar wanita.
Tak bisa dipungkiri lembaran-lembaran majalah dan semacam itu seolah memang telah “mewajibkan” dimuat foto wanita baik artis bintang iklan maupun tokoh lain dlm berbagai pose. Bahkan majalah yg dikemas khusus utk kaum pria pun tdk ketinggalan menjajakan wanita sebagai daya tarik utk memancing minat pembaca. Seolah media tersebut tdk akan laku tanpa wanita. Lebih-lebih lagi gambar-gambar wanita yg dapat memancing bergolak syahwat.
Sungguh keadaan yg demikian adl musibah yg sangat mengerikan. Tersebar gambar yg semacam itu akan menggiring masyarakat pada kerusakan akhlak sehingga perzinaan bukan lagi dianggap barang tabu.
Andaikan mereka mengingat lagi peringatan dari Rabb semesta alam ketika Dia berfirman:
وَلاَ تَقْرَبُوا الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيْلاً
“Dan janganlah kalian mendekati perbuatan zina. Sesungguh zina itu adl perbuatan yg keji dan sejelek-jelek jalan.”

Dalam ayat ini Allah ta’ala berfirman melarang hamba-hamba-Nya dari berbuat zina mendekati perbuatan itu dan melakukan hal-hal yg mendorong serta mengantarkan kepada zina. Demikian diterangkan oleh Al-Imam Ibnu Katsir.
Kalangan ulama pun turut berbicara tentang permasalahan majalah ini. Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah secara gamblang mengungkap bagaimana sebenar keberadaan majalah-majalah yg ada pada masa ini. Di belahan lain seorang muhaddits dari Negeri Yaman turut berbicara tentang permasalahan gambar secara khusus. Ketika disibak dan dirunut kembali lembaran-lembaran yg memuat pembicaraan mereka berdua semogalah diraup banyak faidah.
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah pernah diminta fatwa tentang majalah yg beredar di negerinya. Setelah dgn terpaksa membolak-balik dgn cepat dan sekilas isi majalah yg disodorkan kepada beliau -karena tdk mungkin beliau memberikan hukum tanpa tahu isinya- beliau menyatakan:
Aku dapatkan majalah-majalah ini –demi Allah– aku bersumpah dgn nama Allah di tempat ini sedangkan kalian menjadi saksi. Dan Allah yg ada di atas kita menjadi saksi atas apa yg akan kukatakan dan atas apa yg kalian dengar aku dapati majalah-majalah ini menghancurkan akhlak dan merusak umat. Seseorang yg berakal yg mau meneliti tdk akan ragu terhadap keinginan pengedar majalah ini di tengah masyarakat muslimin.
Aku dapati setelah melihat sendiri ternyata majalah ini lbh buruk daripada apa yg didengar. Kudapati dlm majalah ini ucapan-ucapan rendah hina tdk ada rasa malu sama sekali yg ucapan semacam itu bakal dimuntahkan oleh tiap orang yg memiliki akhlak yg lurus.


Aku melihat di sampul ada gambar-gambar wanita. Demikian pula di dlm ada gambar-gambar wanita yg akan menjerumuskan ke jurang fitnah dgn berbagai penampilan mode yg rendah yg menenggelamkan dlm kerendahan dan dapat menggerakkan syahwat orang yg tdk memiliki syahwat sekalipun.
Aku dapatkan pula gambar kemasan-kemasan rokok yg mengajak manusia utk mengisap dan aku dapatkan pula kemungkaran-kemungkaran yg besar dan keji selain itu.”
Sedemikian buruk keadaan majalah-majalah tersebut hingga beliau juga menyatakan:
Aku menyeru kalian utk menjaga agama dan akhlak kalian. Aku menyeru kalian utk menjauh dari fitnah baik yg tampak maupun yg tersembunyi. Aku memperingatkan kalian agar tdk memasukkan koran dan majalah yg penuh dgn gambar yg membuat fitnah sarat dgn kata-kata yg menyesatkan dan mode-mode yg menyimpang ke dlm rumah kalian hingga koran dan majalah itu jatuh ke tangan anggota keluarga kalian. Akibat koran dan majalah itu akan membinasakan dan merusak akhlak mereka. Segala sesuatu yg dipampangkan dlm koran dan majalah ini akan memberi pengaruh terhadap orang yg mengumpulkan dlm keadaan ia senang dengan dan dgn pemikiran yg disebarkan dlm majalah itu.
Wahai kaum mukminin keberadaan majalah dan koran di dlm rumah akan mencegah masuk malaikat ke dlm rumah krn malaikat tdk akan masuk ke rumah yg di dlm terdapat gambar. Lalu bagaimana persangkaanmu tentang rumah yg tdk dimasuki malaikat?
Oleh krn itu mengumpulkan majalah seperti ini haram hukum haram menjual dan membeli haram mencari keuntungan dengan haram pula menghadiahkan dan menerima sebagai hadiah. Setiap upaya yg membantu penyebaran di kalangan muslimin haram krn perbuatan demikian termasuk tolong-menolong dlm dosa dan permusuhan.
Allah ta’ala berfirman:
وَتَعَاوَنُوْا عَلىَ الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُوْا عَلىَ اْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Dan tolong-menolonglah kalian dlm kebaikan dan takwa dan janganlah kalian tolong-menolong dlm perbuatan dosa dan permusuhan.”

Gambar-gambar makhluk bernyawa yg dimuat di majalah atau media lain merupakan salah satu musibah. Seolah-olah suatu hal yg lumrah bila majalah dihiasi dgn gambar semacam itu. Sementara telah jelas haram gambar-gambar makhluk bernyawa sebagaimana dikatakan oleh Jabir radhiallahu ‘anhu:

نَهَى رَسُولُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الصُّوْرَةِ فِي البَيْتِ وَنَهَى أَنْ يُصْنَعَ ذَلِكَ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang ada gambar di dlm rumah dan melarang membuat gambar.
Yang termasuk dlm larangan ini adl semua gambar makhluk hidup baik dua dimensi maupun tiga dimensi yg tdk memiliki bayangan maupun yg memiliki bayangan .
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda:

كُلُّ مُصَوِّرٍ فِي النَّّارِ، يَجْعَلُ لَهُ بِكُلِّ صُوْرَةٍ صَوَّرَهَا نَفْسًا فَتُعَذِّبُهُ فِي جَهَنَّمَ
“Setiap tukang gambar tempat di neraka. Dijadikan tiap gambar yg ia buat memiliki nyawa kemudian gambar-gambar yg bernyawa itu mengadzab di jahannam.”
Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma menyampaikan hadits ini kepada seorang tukang gambar kemudian berkata “Apabila mau tdk mau engkau harus menggambar mk buatlah gambar pohon dan benda-benda yg tdk memiliki ruh.”
Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullah menjelaskan bahwa sebab-sebab dilarang


menggambar makhluk yg memiliki ruh adalah:
1. Gambar demikian memalingkan peribadahan kepada Allah krn pada akhir gambar tersebut akan diibadahi.
‘Aisyah radhiallahu ‘anha mengatakan “Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sakit sebagian istri beliau membicarakan tentang gereja bernama Mariyah yg mereka lihat di Habasyah. Di antara istri beliau yg pernah ke negeri Habasyah adl Ummu Salamah dan Ummu Habibah radhiallahu ‘anhuma. Kedua menceritakan keindahan gereja tersebut dan gambar-gambar yg ada di dalamnya. Mendengar hal itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengangkat kepala beliau seraya berkata:

إِنَّ أُولَئُِكَ إِذَا كَانَ فِيْهِمُ الرَّجُلُ الصَّالِحُ فَمَاتَ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا، وَصَوَّرُوْا فِيْهِ تِلْكَ الصُّوَرَ، فَأُولَئِكَ شِرَارُ الخَلْقِ عِنْدَ اللهِ يَوْمَ القِيَامَةِ
“Apabila ada di kalangan mereka itu seorang shalih meninggal dunia mereka membangun masjid di atas kuburan kemudian mereka membuat gambar orang shalih tersebut di dlm masjid yg dibangun. Mereka itu adl sejelek-jelek makhluk di sisi Allah.”
2. Gambar-gambar itu menandingi ciptaan Allah.
‘Aisyah radhiallahu ‘anha mengatakan “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masuk ke rumahku. Ketika itu aku menutup rakku dgn kain tipis yg bergambar. mk ketika beliau melihat beliau merobek dan wajah beliau pun berubah . Beliau bersabda:

أَشَدُّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ القِيَامَةِ الَّذِيْنَ يُضَاهُوْنَ بِخَلْقِ اللهِ
“Manusia yg paling keras siksa pada hari kiamat adl orang2 yg menyaingi ciptaan Allah.”
3. Gambar-gambar itu membuat fitnah
Majalah yg ada saat ini terkadang mendatangkan fitnah bagi seorang laki2 apabila ia melihat gambar wanita-wanita telanjang di dlm sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَا تَرَكْتُ فِيْكُمْ بَعْدِيْ فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرَّجُلِ مِنَ النِّسَاءِ
“Tidaklah aku tinggalkan di antara kalian sepeninggalku nanti fitnah yg lbh berbahaya bagi laki2 daripada fitnah wanita.”
Demikian pula bila laki2 melihat wanita di televisi internet atau melalui handphone yg dapat mengirimkan gambar ataupun media lain yg disiapkan oleh musuh-musuh Islam utk menebarkan fitnah di kalangan kaum muslimin agar berpaling dari agama mereka. Karena memang tiap kali manusia bosan terhadap sebuah piranti teknologi mk musuh-musuh Islam ini mendatangkan alat lain yg lbh canggih. Oleh sebab itulah gambar yg tersebar di media cetak audio visual dan alat-alat mutakhir lain diharamkan.
Yang dikecualikan dari pengharaman gambar ini hanyalah permainan boneka anak kecil yg terbuat dari kain perca dan kapas sebagaimana permainan ‘Aisyah radhiallahu ‘anha berupa seekor kuda bersayap. Adapun yg terbuat dari plastik mk tdk termasuk dlm kebolehan tersebut.
Adapun bila gambar itu tdk memiliki kepala mk bukan termasuk makhluk hidup krn Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika mendapatkan gambar atau patung makhluk hidup beliau memotong kepalanya. Abu Dawud dlm Sunan- dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu. Dihasankan oleh Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah dlm Hukmu Tashwiir Dzawaatil Arwah hal. 52}
Selain itu Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu juga meriwayatkan:

أَنَّ جِبْرِيْلَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِيِّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَرَفَ صَوْتَهُ فَقَالَ : اُدْخُلْ. فَقَالَ: إِنَّ فِي البَيْتِ سِتْرًا فِي الحَائِطِ فِيْهِ تَمَاثِيْلُ فَاقْطَعُوا رُئُوْسَهَا فَاجْعَلُوْا بِسَاطًا أَوْ وَسَائِدَ فَأَوْطَأْهَا فَإِنَّا لاَ نَدْخُلُ بَيْتًا فِيْهِ تَمَاثِيْلَُ


Jibril ‘alaihis salam datang lalu mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. mk Nabi mengenali suaranya. Beliau berkata “Masuklah.” Jibril menjawab “Sesungguh di dlm rumah ini ada satir tembok yg bergambar makhluk hidup mk potonglah kepala lalu jadikan kain satir itu hamparan atau bantal utk diinjak krn kami tdk akan masuk ke rumah yg di dlm ada gambar makhluk hidup.” berkata: ‘Hadits ini shahih dan rijal rijal shahih.’}
Dalam hadits di atas terdapat dalil di mana gambar-gambar yg dihinakan harus telah dipotong kepala hingga menyerupai pohon. Juga kita dapatkan dalil lain yg menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menolak utk masuk ke rumah ‘Aisyah radhiallahu ‘anha ketika beliau melihat di dlm ada dua bantal bergambar makhluk hidup hingga beliau menyobek gambar tersebut.
Demikianlah pada akhir diakui ataupun tdk nampaklah bagi tiap orang yg menyimak ucapan dua ulama di atas tentang keberadaan majalah yg banyak tersebar di tangan kaum muslimin sekarang ini. Apa pun dalih bagi kalangan yg menentang namun sesungguh kebenaran itu tdk akan sirna selamanya.
http://www.facebook.com/notes/renungan-dakwah-islam/menebarpesona-menuai-bencana/115620041822235