Mengenai Saya

Foto saya
Malang, East Java, Indonesia
Uhibbuka Fillah...

Laman

Rabu, 24 November 2010

Serpihan ...Hati


 oleh : ukhti aiss

sungguh..


hati ini telah terpaut.. dalam rasa yang membuat diri ini enggan.. enggan untuk berpisah.. enggan untuk tak bersapa.. enggan untuk tak bersua..
cinta ini.. membuat diri ini begitu merasa spesial..
sungguh. aku mencintaimu..
demi Allah.. aku mencintaimu karena cintanya engkau pada-Nya..
tapi, maaf…
aku berkhianat padamu..
khianat.. karena aku mempunyai cinta-cinta yang lain..
dan, aku lebih mencintai lebih jauh.. lebih dalam.. pada cintaku yang lain itu..
aku lebih mencintai umat ini.. aku lebih mencintai jalan suci ini.. aku lebih mencintai Allah Sang Khalik…
sehingga. aku enggan.. aku malu..
untuk membuat-Nya murka.. untuk membuat-Nya tidak lagi memberkahi jalan sulit yang saat ini sedang ku tempuh..
aku malu.. aku takut…
ketika kepahamanku dipertanggungjawabkan kelak.. sebagai seorang aktivis dakwah.. sebagai seorang dai.. sebagai seorang guru.. sebagai seorang teladan..
bagaimana bisa… bagaimana bisa..
ada sebuah kontradiksi dalam aktivitas-aktivitas kita..
ya akhi.. bisa jadi karena maksiat-maksiat yang kita lakukan..
Allah menutup hati mereka,mereka yang belum terwarnai oleh Islam..
karena Allah begitu menjaga jalan dakwah ini.. karena Allah enggan ada orang-orang yang munafik berada di jalan ini..
sungguh,


demi Allah.. sebesar apapun cintaku padamu.. sebesar apapun cintamu padaku..
Allah tidak akan pernah ridho.. jika semua tidak dibalut dengan syariat..
ya akhi..
biarkan aku sendiri.. biarkan..
mungkin akan perih untuk kita berdua.. mungkin akan sakit untuk hati-hati yang telah diselimuti syaithan..
namun, biarkan rasa sakit ini yang menjadi saksi.. bahwa kita adalah aktivis dakwah sejati..
sejati dengan kepahaman kita.. sejati dengan keilmuan kita.. sejati dengan jalan yang kita jalani..
tersenyumlah akhi.. sekalipun perih terasa menyayat..
karena senyum itu.. pertanda kau telah mampu..
mampu untuk melupakan cinta yang tidak halal ini..
dan sungguh, karena mencintai adalah memiliki..
sehingga Sang Pemilik diri enggan, enggan bila kita membagi cinta kita kepada yang lain..
terlebih cinta itu bukanlah vinta yang halal..
-untuk dia yang pernah tersakiti-
ikhwahfillah.. cinta merupakan suatu hal yang fitrah.. fitrah bagi kita seorang manusia.. sekalipun kita adalah aktivis dakwah..
namun, cinta itu menjadi tidak fitrah.. manakala kita.. kita,yang terlibat dalam manuver-manuver dakwah.. ternyata menyimpan rasa-rasa yang bisa jadi itu bukanlah rasa yang Allah berikan..
Cinta.. ada untuk dinikmati.. dengan cara-Nya…
ikhwahfillah..
dalam suatu lingkaran pernah dikatakan, bahwa cinta sebelum pernikahan adalah suatu yang haram..


lalu, bagaimana bisa aktivis dakwah yang notabenenya adalah seseorang yang telah ter-tarbiyah mengalami hal ini?
astagfirullah.. mari, melihat diri-diri kita kembali..
bisa jadi sulitnya jalan dakwah yanng kita lalui.. adalah karena maksiat-maksiat di hati kita.. maksiat akibat rasa-rasa ‘nakal’ kita..
cintailah Allah.. maka Allah akan mencintaimu.. cintailah Allah.. maka Allah akan berada senantiasa di dekatmu..
-teruntuk yang spesial diri sendiri, dan semua aktivis dakwah di semua lembaga- notes ini adalah ungkapan kebingungan atas semua yang terjadi..

http://www.facebook.com/notes/melati/serpihan-hati/163998130305237

Ibu ,,, Jangan Bunuh Aku . . .


Bismillaahirrahmanirrakhiim....

DIAMBIL DARI TEMANKU..
Bismillah wal hamdulillah wala haula wa la quwwata illa billah.
Tiada hari di zaman ini kecuali terdapati penyakit hati yg semakin sulit diobati. Janji laksana sebaris kata tak berarti, mengundang syahwat tuk berlaku keji, terhadap makhluk mempesona lagi suci. Sehingga enyahlah darinya mustika yg hanya berhak diawali oleh suami.



Tidak hanya sampai sini lalu berhenti. Masih ada kemungkaran yg dijalani. Sebuah proses kebatilan dari mereka yg tak punya hati, bahkan harga diri. Seusai mereguk kenikmatan dalam balutan dosa kepada Ilahi, mencoba tuk menata diri kembali, dengan cara yang sama keji yg hanya pantas dimiliki oleh makhluk hewani.
Sambil membawa perasaan deg-degan,was-was dan sembunyi-sembunyi, mengetuk pintu klinik praktek atau rumah sakit umum/Islami, lalu berucap: “dok..aku ingin aborsi”.
Badalaaa...mak gubrakk...miris teriring kalimat na`udzubillahi min dzalik dari lisanku ketika mendengar cerita dari negeri andalas, kisah seorang mahasiswi di salah satu kampus bonavit di pulau itu. Smoga pembaca tdk menuduhku sebagai pengumbar aib, melainkan ibroh (pelajaran/hikmah) lah tujuan dari tulisan ini.
Tersebutlah delima (bukan nama sebenarnya), mahasiswi dari basic keluarga pas-pasan tapi memiliki otak yg cemerlang. Dgn anugerah kepandaian yg ada itulah, sang ibu banting tulang peras keringat guna menutupi biaya kuliah. Berpikir kelak anaknya dapat membahagikannya dan pantas tuk dibanggakan.
Namun, asa tinggallah impian semu. Jauh dari org tua bukannya menjadi cambuk dalam menggembleng tanggung jawab&amanah, tapi sebaliknya, terbuang dalam kabut kemesraan bertitel pacaran.
Uang kuliah amblas untuk foya-foya bersama kekasihnya. Memakai sistem komunisme, uangku uangmu, barangku barangmu, kamarku kamarmu, kasurku kasurmu. Lebih-lebih pacarku suamiku (paling tidak calonku), maka tercabutlah rasa malu dari dirinya.
Ditambah dgn karakter cowoknya yg super gombal mukiyo, yang tak kurang akal dalam merayu/menyanjung/memberi harapan, terjadilah apa yang seharusnya terjadi dalam pasutri.
Menyesal, sedih, kecewa dan merasa khilaf pada awalnya usainya. Tetapi mengapa selanjutnya rasa itu seakan-akan remang bahkan hilang?! Bergantikan kenikmatan dan ketagihan, atau mungkin tuntutan karena jika tidak, pujaan hati kan pergi (baca:enyah) menjauhinya.
Parahnya, dan ini yang membuat penulis nyaris ‘menangis’ tak kuat menahan amarah dlm jiwa. Bagaimana tidak, ketika seorang ibu menjenguk dgn penuh kerinduan sambil mententeng oleh2 penyambung hidup anak kos-kosan, terbongkarlah “kebejatan” putri semata wayangnya. Dengan mata kepalanya sendiri sang ibu melihat anaknya “satu selimut sama cowok” yg sama sekali asing baginya.
Sumpah serapah terlantun dari lisan ibu. Penyesalan timbul mengapa aku harus mengkuliahkannya kalau faktanya seperti ini. Sampai muncul ancaman agar menyelesaikan skripsinya dan menjauhi pacarnya.


Akhirnya ibunda balik rumah, dan tidak tahu apa yang diperbuat putrinya. Yah...yg namanya anak tak kenal bakti, takut hanya pas ada ibunya. Ibu pulang...rasa takut pun hilang (mungkin ini semboyan remaja masa kini).
Singkat cerita, delima hamil. Mau pulang ke rumah, tp takut kalau ibunya murka. Maka datanglah ia ke salah satu pamannya menceritakan semua yang telah terjadi pada dirinya. Sekaligus mengungkapkan bahwa pacarnya siap utk bertanggung jawab.
Melihat guratan kesedihan&penyesalan delima, sang pamanpun tergugah hatinya menghadap ibunda. Setelah menguraikan semuanya kepada orang tua delima, ternyata ibunya memberi keputusan agar menggugurkan kandungannya.
Akhirnya..cerita tidak lagi cerita menyelesaikan kuliah, akan tetapi cerita bagaimana menutup aib!!! Berangkat dari sinilah, terdorong penulis utk menorehkan catatan yg disadur dari beberapa risalah berkenaan dgn hukum aborsi. Semoga terdapati kandungan hikmah dan tambahan ilmu bagi kita.amin
================================================
Sebelumnya perlu diketahui bahwa di dlam perut sang ibu, janin anak manusia mengalami 4 fase:
1. Fase berupa air mani (nutfah)
2. Fase berupa gumpalan darah (alaqoh)
3. Fase berupa gumpalan daging (mudhgoh)
4. Fase ditiupkannya ruh Hal ini sebagaimana firman Allah di surat Al-Haj ayat 5:
“Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu dan Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur- angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (adapula) di antara kamu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah”.
Dan sabda Nabi:


“Sesungguhnya salah seorang diantara kalian dikumpulkan dlm perut ibunya selama 40 hari sebagai air mani, kemudian menjadi segumpal darah selama itu pula, kemudian menjadi segumpal daging selama itu pula, kemudian akan diutus kepadanya seorang malaikat yg akan meniupkan ruh padanya, dan dia (malaikat) itu diperintahkan utk menulis 4 perkara: menullis rizkinya,ajalnya,amalnya,serta apakah dia nanti sengsara ataukah bahagia”. HR. Bukhori-Muslim.
HUKUM MENGGUGURKAN KANDUNGAN
Menggugurkan kandungan ada 2 macam:
1. Menggugurkan kandungan dgn tujuan tidak membunuh janin yg berada dlm perut. Misalnya, mengeluarkan janin dgn paksa bila sudah mencapai usia kelahiran, namun tetap tidak keluar. Bisa dengan menggunakan pil pendorong atau operasi cesar.
Hal ini diperbolehkan dgn 2 syarat:
• Tidak membahayakan ibu dan anak. Berdasarkan dalil, “Tidak boleh membahayakan diri maupun orang lain”. HR.Ahmad dan Ibnu Majah.
 • Mendapat izin dari suami. Akan tetapi untuk operasi cesar ada 4 poin penting sperti yg diuraikan oleh Syaikh Ustsaimin rahimahulloh dalam “Risalah Fid Dima" hal 60-61”:
 • KONDISI IBU&ANAK MASIH HIDUP. Dalam kondisi yg terdesak, seperti kesusahan dlm melahirkan maka diperbolehkan. Jika tidak darurat, dilarang. Karena tubuh merupakan amanah dari Alloh yg tdk boleh diperlakukan semaunya.
 • KONDISI IBU&ANAK MENINGGAL DUNIA. Dalam kondisi seperti ini, dilarang melakukan operasi, karena tidak ada fungsinya.
 • KONDISI IBU MASIH HIDUP&ANAK SUDAH MENINGGAL. Dalam kondisi ini diperbolehkan operasi utk mengeluarkan bayi, kecuali bila dikhawatirkan terjadi sesuatu yg membahayakan ibunya. Karena menetapnya tubuh bayi yg sudah meninggal dlm perut ibunya akan menghalangi utk bisa hamil lagi dikemudian hari.
 • KONDISI IBU SUDAH MENINGGAL&ANAK MASIH HIDUP. Kondisi ini, jika nyawa bayi tidak mungkin bisa utk diselamatkan, maka tidak boleh operasi. Namun apabila masih bisa diharapkan kelanjutan hidupnya,maka jika sebagian tubuh bayi sdh keluar, diperblehkan membedah tubuh ibunya utk mengeluarkan sebagian lagi yg masih tertinggal.
 2. Menggugurkan kandungan dengan tujuan membunuh janin/bayi. Adapun aborsi yg berjuan untuk membunuh janin, maka ada 2 kemungkinan.


• Apabila janin sudah berumur 120 hari (sudah ditiupkan ruh), maka hukum menggugurkannya haram. Karena itu berarti membunuh jiwa. Berdasarkan surat An-Nisa’ ayat 93: “Dan barangsiapa yg membunuh seorang mukmin dgn sengaja, maka balasannya adalah neraka jahannam, kekal ia didalamnya dan Allah murka kepadanya dan mengutuk serta menyediakan adzab yg besar baginya”.
 • Apabila janin belum berumur 120 hari. Dalam kasus ini ulama berbeda pendapat mengenai boleh tidaknya menggugurkan kandungan tersebut. Perbedaan pendapat ini berangkat dari permasalahan kapan kandungan perempuan itu disebut janin. Dan pendapat yg rojih dan kuat adalah yg mengatakan bahwa pada dasarnya dilarang menggugurkan kandungan meskipun baru fase pertama dan masih di hari2 awal kehamilan, kecuali utk suatu kebutuhan yg mendesak semacam kalau tdk digugurkn akn mengancam nyawa si ibu, berdasarkan keterangan dokter yg valid. (bisa dilihat di kitab Ahkmun Nisa’ ole Ibnul Jauzi dan Tanbihat oleh Syaikh Fauzan) Wallohu a`lam.
 HUKUMAN PELAKU ABORSI
Dari Abu Huroiroh berkata:
“Sesungguhnya ada 2 wanita dari bani Hudzail, salah satu dari keduanya melempar lainnya sehingga gugur kandungannya. Maka Rasululloh memutuskan harus membayar diyat sebesar seorang budak laki2/budak perempuan”. HR.Bukhori-Muslim
 Hadits diatas bisa diambil kesimpuln bahwa menggugurkan kandungan termasuk perkara dari dosa-dosa besar, karena Rasululloh menyebutkan hukumannya di dunia.
 Apabila era sekarang sudh tidak ada perbudakan, maka diganti dengan membayar sepersepuluh diyat ibunya (yaitu 5 ekor unta/50 dinar). [Al Ijma` karya Ibnul Mundzir hal 72]. Adapun ukuran dinar adalah 4,25 gr emas murni.
 Selain membayar diyat (denda) ini, sang ibu yang aborsi juga diwajibkan membayar kaffaroh. Karena tindakan aborsi termasuk pembunuhan jiwa tanpa cara yg benar. Dan ini adalah pendapat jumhur ulama’. Adapun kaffarohnya adalah memerdekan budak muslim, dan kalau tidak mampu wajib puasa 2 bulan berturut-turut, dan kalau masih juga gak mampu maka wajib memberi makan 60 orang miskin dalam sebagian pendapat dari kalangan ulama’. (Al-Mufashol Fi Ahkamil Mar’ah 5/412).
 Dalilnya, firman Allah:
“Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin yg lain kecuali karena salah (tdk sengaja), dan barangsiapa membunuh seorang mukmin karena sengaja hendaklah ia memerdekakan seorang hamba (budak) yg beriman serta membayar diyat”.


Selanjutnya Allah berfirman: “Dan barangsiapa tdk memperolehnya, maka hendaklah ia berpuasa 2 bulan berturut-turut”. An-Nisa 92.
 Akhirnya, mari senantiasa kita memohon kepada Allah Ta`ala untuk meneguhkan keimanan kita agar terjauh dari kemaksiatan dan godaan syetan. Amin.
================================================
Sebelum aku tutup:
 Kisah diatas adalah satu diantara ribuan kasus yg sama. Yang merebak disekitar kita, disadari ataupun tidak.
Untukmu wahai makhluk mempesona lagi cantik! Engkau ibarat timun dan laki-laki adalah durian. Baik timun yg jatuh ke durian maupun durian yg jatuh ke timun...manakah yg rugi??? Semoga aku tak lancang jika harus berkata bahwa engkau adalah “faqir miskin” utk urusan seperti ini
Untukmu wahai penggadai kesucian dgn kenikmatan sesaat! Tidak tahukah bila engkau bak sebutir telur. Yg kalo seandainya sudah retak bukan 1000 lagi harganya. Menjadi 500 itupun utk kue yg di dagangkan di pasaran, bukan dikhususkan utk menu keluarga. Karena telur yg retak tak ada manfaatnya, telur yg sudah masuk angin. Jatuhnya jauh sekali. Kadang2 utk org2 yg jual telur byk dikasihkannya kpd tetangga, bukti jika sudah tak lagi bermanfaat.
Untukmu wahai muslimah...Jagalah kehormatan sebagai tanda bahwa engkau menjaga syariat Allah!! Jagalah DIA niscaya DIA kan menjagamu!!

http://www.facebook.com/notes/melati/ibu-jangan-bunuh-aku-/148894201815630

Persahabatan Manusia Dengan Syetan


Bismillaahirrahmanirrakhiim....

Ada seorang manusia yang bertemu dengan setan di waktu subuh. Entah bagaimana awalnya, akhirnya mereka berdua sepakat mengikat tali persahabatan. Ketika waktu subuh berakhir dan orang itu tidak mengerjakan shalat, maka setan pun sambil tersenyum bergumam, "Orang ini memang boleh menjadi sahabatku..!"
Begitu juga ketika waktu Zuhur orang ini tidak mengerjakan shalat, setan tersenyum lebar sambil membatin, " Rupanya inilah bakal teman sejatiku di akhirat nanti..!"
Ketika waktu ashar hampir habis tetapi temannya itu dilihatnya masih juga asik dengan kegiatannya, setan mulai terdiam......
Kemudian ketika datang waktunya magrib, temannya itu ternyata tidak shalat juga, maka setan nampak mulai gelisah, senyumnya sudah berubah menjadi kecut. Dari wajahnya nampak bahwa ia seolah-olah sedang mengingat-ngingat sesuatu.
Dan akhirnya ketika dilihatnya sahabatnya itu tidak juga mengerjakan shalat Isya, maka setan itu sangat panik.
Ia rupanya tidak bisa menahan diri lagi, dihampirinya sahabatnya yang manusia itu sambil berkata dengan penuh ketakutan, "Wahai sobat, aku terpaksa memutuskan persahabatan kita !" . Dengan keheranan manusia ini bertanya, "Kenapa engkau ingkar janji bukankah baru tadi pagi kita berjanji akan menjadi sahabat ?". "Aku takut !", jawab setan dengan suara gemetar. "Nenek moyang ku saja yang dulu hanya sekali membangkang pada perintah-Nya, yaitu ketika menolak disuruh sujud pada "Adam", telah dilaknat-Nya; apalagi engkau yang hari ini saja kusaksikan telah lima kali membangkang untuk bersujud pada-Nya (Sujud pada Allah).


Tidak terbayangkan olehku bagaimana besarnya murka Allah kepadamu !", kata setan sambil beredar pergi.
Astaghfirullahaladzim...Naudzubillah,,naudzubillah
Smoga ini bisa jadi renungan untukku,untukmu dan untuk semuanya...
Sahabat....sudahkah anda melaksanakan sholat,,,jikalau belum...segera laksanakanlah...!!
Janganlah mengulur ngulur waktu sholat jika panggilan adzan sudah berkumandang,,,karena bisa jadi
malaikat pencabut nyawa datang di saat kita belum melaksanakan sholat yg seharusnya sudah kita laksanakan sebelomnya.

Semoga saja kita semua bisa belajar untuk menjadi lebih baik lagi...amien Ya Robbal alamien.

http://www.facebook.com/notes/melati/persahabatan-manusia-dengan-syetan/148766211828429

Menggerakkan jari telunjuk saat tahiyat.


Masalah menggerakkan jari telunjuk saat tahiyat di dalam shalat adalah masalah khilafiyah yang termasuk paling klasik. Dikatakan klasik,karena sejak zaman dahulu, para ulama sudah berbeda pendapat. Perbedaanpendapat di antara mereka tidak kunjung selesai sampai ribuan tahunlamanya, bahkan sampai hari ini.Masalahnya bukan karena para ulama itu hobi berbeda pendapat, jugabukan karena yang satu lebih shahih dan yang lain kurang shahih. Jugabukan karena yang satu lebih mendekat kepada sunnah dan yang lainkurang dekat. Masalahnya sangat jauh dan tidak ada kaitannya dengansemua itu.Titik masalahnya hanya kembali kepada cara memahami naskah hadits,di mana ada dalil yang shahih yang disepakati bersama tentangkeshahihannya, namun dipahami dengan cara yang berbeda olehmasing-masing ulama.
Sayangnya, teks hadits itu sendiri memang sangat dimungkinkan untukdipahami dengan cara yang berbeda-beda. Alias tidak secara spesifikmenyebutkannya dengan detail dan rinci.Yang disebutkan hanyalah bahwa Rasulullah SAW menggerakkan jarinya,tetapi apakah dengan teknis terus-terusan dari awal tahiyat hinggaselesai, ataukah hanya pada saat mengucapkan ‘illallah’ saja, tidak adadalil yang secara tegas menyebutkan hal-hal itu.
Dalil-dalil tentang Menggerakkan Jari


عن وائل بن حجر أنه قال في صفة صلاة رسول الله صلى الله عليه وسلم:(ثمقبض ثنتين من أصابعه وحلق حلقة ثم رفع إصبعه فرأيته يحركها يدعو بها) رواهأحمد والنسائي وأبو داود وغيرهم وهو حديث صحيح.
Dari Wail bin Hujr berkata tentang sifat shalat Rasulullah SAW,"Kemudian beliau mengengga dua jarinya dan membentuk lingkaran,kemudian mengangkat tangannya. Aku melihat beliau menggerakkan jarinyaitu dan berdoa". (HR Ahmad, An-Nasai, Abu Daud dan lainnya dengan sanad yang shahih)

وعن عبد الله بن عمر رضي الله عنه قال:(كان رسول الله صلى الله عليهوسلم إذا جلس في الصلاة وضع يديه على ركبتيه ورفع إصبعه اليمين التي تليالإبهام فدعا بها ) رواه مسلم.
Dari Abdullah bin Umar ra berkata, "Rasulullah SAW bila dudukdalam shalat meletakkan kedua tangannya pada lututnya, mengangkat jarikanannya (telunjuk) dan berdoa". (HR Muslim)
Dengan adanya kedua dalil ini, para ulama sepakat bahwa menggerakkanjari di dalam shalat saat tasyahhud adalah sunnah. Para ulama yangmengatakan hal itu antara lain adalah Al-Imam Malik, Al-Imam Ahmad binHanbal serta satu pendapat di dalam mazhab Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahumullah.Tinggal yang jadi titik perbedaan adalah cara mengambil pengertian dari kata ‘menggerakkan’.• Sebagian ulama seperti kalangan mazhab As-Syafi’imengatakan bahwa yang dimaksud dengan menggerakan hanyalah sekali saja,yaitu pada kata ‘illallah’. Setelah gerakan sekali itu, jari itu tetapdijulurkan dan tidak dilipat lagi. Demikian sampai usai shalat.• Sebagianlainnya malah sebaliknya. Seperti kalangan mazhab Al-Hanafiyah yangmengatakan bahwa gerakan menjulurkan jari itudilakukan saat mengucapkankalimat nafi (Laa illaha), begitu masuk ke kalimat isbat (illallaah)maka jari itu dilipat kembali. Jadi menjulurkan jari adalah isyaratdari nafi dan melipatnya kembali adalah isyarat kalimat itsbat.• Sebagianlainnya mengerakkan jarinya hanya pada setiap menyebut lafadz Allah didalam tasyahhud. Seperti yang menjadi pendapat kalangan mazhab Al-ImamAhmad bin Hanbal.• Dan sebagian lainnya mengatakan bahwatidak ada ketentuannya, sehingga dilakukan gerakan jari itu sepanjangmembaca tasyahhud. Yang terakhir itu juga merupakan pendapat SyeikhAl-Albani. (Lihat kitab Sifat Shalat Nabi halaman 140). Sehingga beliaucenderung mengambil pendapat bahwa menggerakkan jari dilakukansepanjang membaca lafadz tasyahhud.Akan tetapi, sekali lagi kami katakan itu adalah ijtihad karenatidak adanya dalil yang secara tegas menyebutkan hal itu. Sehinggaantara satu ulama dengan ulama lainnya sangat mungkin berbedapandangan. Selama dalil yang sangat teknis tidak atau belum secaraspesifik menegaskannya, maka pintu ijtihad lengkap dengan perbedaannyamasih sangat terbuka luas.Dan tidak ada orang yang berhak menyalahkan pendapat orang lain,selama masih di dalam wilayah ijtihad. Pendeknya, yang mana saja yangingin kita ikuti dari ijtihad itu, semua boleh hukumnya. Dan semuanyasesuai dengan sunnah nabi Muhammad SAW. Wallahu A'lam Bi Asshowab


Ukhuwah fillah

http://www.facebook.com/notes/melati/menggerakkan-jari-telunjuk-saat-tahiyat/163813410323709

Selasa, 23 November 2010

Panduan (tips Praktis) Ketampanan dan kecantikan


1.Agar wajah selalu segar, berseri-seri dan cantik, cucilah minimal 5 kali sehari dengan air wudhu. Jangan langsung dikeringkan, biarkan menitis dan kering sendiri. Lalu ambillah sajadah, shalat, berdzikir, dan berdo’a

2.Untuk menghilangkan stress, perbanyaklah ‘olahraga’. Cukup dengan memperbanyakkan sholat. Ketika solat, kita mengerakkan seluruh tubuh. Lalu berkonsultasilah pada Allah SWT dengan dzikir dan do’a.

3.Untuk pelembab, agar awet muda, gunakanlah senyuman. Tidak hanya di bibir tapi juga di hati. Jangan lupa bisikkan ‘kata kunci’, “Allahuma Kamma Hassanta Khalqii Fahassin Khuluqii” (Ya Allah sebagaimana engkau telah memperindah kejadianku, maka perindah pula akhlaqku). (HR Ahmad).


4.Untuk punya bibir cantik, bisikkan kalimat-kalimat Allah, tidak berbohong atau menyakiti hati orang lain, tidak menyombongkan diri atau takabur.

5.Agar tubuh langsing, mulus, diet yang teratur dengan berpuasa seminggu 2 kali, Senin dan Kamis. Jika kuat, lebih bagus lagi puasa Nabi Daud AS selang satu hari. Makanlah makanan halal, perbanyak sayuran, buah-buahan dan air putih.

6.Untuk mengembangkan diri, sebarkan salam dan sapaan. Dengan demikian kita akan banyak dikenal dan disayangi.

http://www.facebook.com/notes/melati/panduan-tips-praktis-ketampanan-dan-kecantikan/163783900326660