Kehadiran Alquran membawa sebuah
gerakan revolusi spektakuler yang mencengangkan dunia. Dikatakan revolusi,
karena dalam waktu yang relatif singkat, Al-Qur’antelah berhasil mengubah
dunia, menuju masyarakat tercerahkan, maju dan berperadaban. Dengan kehadiran
Al-Quran, ummat Islam telah berhasil memimpin peradaban dunia selama lebih
tujuh abad. Kemajuan dan keunggulan ummat Islam disebabkan karena mereka
mengamalkan ajaran Al-quran secara komprehensif (tidak saja ibadah tetapi juga
muamalah) dan berpegang teguh padanya secara istiqamah.Inilah yang pernah
disabdakan Nabi Muhammad Saw, "Sesunggunya Allah akan mengangkat derjat
suatu bangsa karena berpegang teguh pada Al-quran, dan merendahkan mereka
karena mengabaikan Al-quran".
Untuk itulah, saat ini, sepertinya
perlu diangkat sebuah tema yang selama ini terabaikan oleh umat Islam. Tema
tersebut adalah Al-Qur’an dan Perdagangan. Tema ini sangat penting untuk
diaktualisasikan kaum muslimin menuju kejayaan Islam di masa depan. Tema ini
perlu diangkat ke permukaan mengingat kondisi obyektif kaum muslimin di berbagai
belahan dunia sangat tertinggal di bidang perdagangan. Bidang ini memiliki
kedudukan yang sangat penting dalam membangun peradaban Islam sebagaimana yang
banyak dibahas Ibnu Khaldun dalam Muqaddimahnya.
Islam memberikan penghargaan yang
terhormat kepada para pedagang. Dalam konteks ini Nabi Muhammad Saw
bersabda, dari Mu'az bin Jabal, "Sesungguhnya sebaik-baik usaha adalah
usahaperdagangan.”(H.R.Baihaqi dan dikeluarkan oleh As-Ashbahani). Hadits
ini dengan tegas menyebutkan bahwa profesi terbaik menurut Nabi Muhammad adalah
perdagangan.
Namun sangat disayangkan, kaum
muslimin tidak merealisasikan hadits ini dalam realitas kehidupan dan
membiarkan perdagangan dikuasai orang lain, akibatnya ekonomi ummat Islam
terpinggirkan selama berabad-abad dan ekonomi bangsa-bangsa lain maju pesat
menguasai dunia. Gejala ke arah ini sebenarnya pernah terjadi di masa Umar bin
Khattab, yaitu ketika para sahabat mendapat harta ghanimah yang
melimpahmelalui ekspansi wilayah Islam ke Persia, Palestina, Mesir dan negara-negaratetangga,
karena itu para pejabat dan panglima tentera Islam mulai meninggalkan
perdagangan. Umar mengingatkanmereka, "Saya lihat orang asing
mulai banyak menguasai perdagangan, sementarakalian mulai meninggalkannya (karena
telah menjadi pejabat di daerah dan mendapat harta ghanimah),
Jangan kalian tinggalkan perdagangan, nanti laki-laki kamu tergantung dengan
laki-laki mereka dan wanita kamu tergantung dengan wanita mereka".
Yang patut digaris bawahi
daripernyataan Umar tersebut adalah, jika ekonomi perdagangan dikuasai umat
lain (bangsa lain), maka sangat dikhawatirkan ummat Islam tergantung kepada
bangsa tersebut. Apa yang dikhawatirkan Umar tersebut, kini telah terjadi
dinegara-negara Muslim, termasuk dan terutama di Indonesia, dimana umat Islam
tergantung dengan bangsa-bangsa lain, bahkan ketergantungan itu merasuk kepada
kebijakan politik negara muslim, merasuk ke aspek budaya, ilmu
pengetahuan,bahkan mengganggu aqidah dan akhlak ummat Islam. Betapa
urgennya ummat Islam menguasai perdagangan, sehingga Nabi Muhammad Saw
mewajibkan ummat Islam untuk menguasai perdagangan. Dalam sebuah hadits, Nabi
Muhammad saw mengatakan, "Hendaklah kamu berdagang, karena di
dalamnyaterdapat 90 % pintu rezeki.”(H.R.Ahmad).
Hadits ini diawali dengan kata 'Alaikum",
yang dalam ilmu gramitikal bahasa Arab bermakna fiil amar, artinya perintah
yang wajib dilaksanakan. Kewajiban di sini tentunya difahami sebagai
kewajiban kifayah. Artinya, jika sebagian ummat Islam telah menguasai
perdagangan, maka sebagian ummat Islam lainnya terlepas dari dosa kolektif.
Tetapi, jika ummat Islam tidak menguasai perdagangan, maka seluruh ummat Islam
berdosa.
Nabi Muhammad tidak saja
memerintahkan dengan kata-kata, tetapi secara langsung mempraktekkannya dalam
kehidupan nyata, bahkan sejak usia beliau yang relative muda, 12 tahun. Ketika
Usia 17 tahun ia telah memimpin sebuah ekspedisi perdagangan ke luar negeri.
Profesi inilah yang ditekuninya sampai beliau diangkat menjadi Rasul di usia
yang ke 40. Afzalur Rahman dalam buku Muhammad A Trader menyebutkan bahwa
reputasinya dalam dunia bisnis demikian bagus, sehingga beliau dikenal luas di
Yaman, Syiria, Yordania, Iraq,Basrah dan kota-kota perdagangan lainnya di
jazirah Arab. Dalam konteks profesinya sebagai pedagang inilah ia dijuluki gelaran
mulia, Al-Amin.
Afzalur Rahman juga mencatat dalam
ekspedisi perdagangannya, bahwa Muhammad Saw telah mengharungi 17 negara ketika
itu, sebuah aktivitas perdagangan yang luar biasa.
Semangat inilah seharusnya yang
dibangun dan dikembangkan oleh kaum muslimin saat ini agar peradaban kaum
muslimin bisa bangkit kembali di jagad ini melalui kejayaan ekonomi dan
perdagangan. Namun,pada masa kini sektor perdagangan jauh dari dominasi ummat
Islam. Menurut buku Menuju Tata Baru Ekonomi Islam (2001,terbitan Malaysia), 93
% perdagangan dunia dikuasai oleh negara-negara bukan muslim. Dengan demikian
negeri-negeri muslim hanya menguasai 7 % perdagangandunia. Padahal ummat Islam
hampir 20 % dari penduduk dunia atau sekitar 1,2milyar orang. Idealnya paling
tidak Negara-negara Islam bisa menguasai 20 % perdagangan dunia, bahkan lebih
dari itu, karena hampir 70 % sumber-sumber alam terdapat di negara-negara
Islam. Dunia Islam memiliki 70% cadangan minyak dunia dan menguasai 30%
sumber gas asli dunia. Negara-negara Islam memasok dan mensuplay 42% permintaan
petrolium (minyak) dunia. Data-data tersebut menunjukkan bahwa negeri-negeri
muslim memiliki potrensi ekonomi yang cukup besar dan strategis.
Demikian pula peranan dan kiprah
ummat Islam dalam perdagangan di Indonesia, masih sangat kecil. Menurutpara
pengamat ekonomi, ummat Islam yang berjumlah 85 %, paling hanya menguasai
sektor perdagangan sekitar 20- 30 %.
Karena kondisi tersebut, pada
kesempatan kali ini perlu mengangkat tema konsep Al-quran tentang perdagangan, agar
ummat Islam kembali kepada masa-masa kejayaan Islam yang menguasai sektor
perdagangan.
Perdagangan dalam Al-quran Pengungkapan perdagangan dalam Al-quran ditemui dalam
tiga bentuk, yaitu tijarah (perdagangan), bay' (menjual) dan
Syira'(membeli). Selain istilah tersebut masih banyak lagi term-term lain
yang berkaitan dengan perdagangan, seperti dayn, amwal, rizq, syirkah, dharb,
dan sejumlah perintah melakukan perdagangan global (Qs.Al-Jumu’ah : 9)
Kata tijarah adalah mashdar dari
kata kerja yang berarti menjual dan membeli. Kata tijarah inidisebut sebanyak 8
kali dalam Alquran yang tersebar dalam tujuh surat, yaitusurah Albaqarah :16
dan 282 , An-Nisak : 29, at-Taubah : 24, An-Nur:37, Fathir: 29 , Shaf : 10 dan
Al-Jum'ah :11. Padasurah Al-Baqarah disebut dua kali, sedangkan pada surah
lainnya hanya disebutmasing-masing satu kali.
Sedangkan kata ba'a (menjual)
disebut sebanyak 4 kali dalam Al-quran, yaitu 1). Surah Al-Baqarah :254, 2).
Al-Baqarah :275, 3). Surah Ibrahim 31 dan 4. Surah Al-Jum'ah :9
Selanjutnya term perdagangan lainnya
yang juga dipergunakan Al-qurana dalah As-Syira. Kata ini terdapat dalam 25
ayat.
Dua ayat di antaranyaberkonotasi
perdagangan dalam konteks bisnis yang sebenarnya, yaitu yang kisahal-quran yang
menjelaskan tentang Nabi Yusuf yang dijual oleh orang menemukannyayang terdapat
dalam surah Yusuf ayat 21 dan 22.
Demikian banyaknya ayat-ayat
Al-quran tentang perdagangan, sehingga tidak mungkin dijabarkan dalam halaman
yang amat terbatas ini. Karena itu tulisan ini hanya akan memaparkan salah satu
konsep penting tentang perdagangan yang terdapat dalam Al-quran yaitu
keharusan ummat Islam untuk go internasional.dalam perdagangan. Dalam surat
al-Jumu’ah ayat 10 Allahb erfirman, "Apabila shalat sudahditunaikan
maka bertebaranlah di muka bumi dan carilah karunia Allah sertabanyak-banyaklah
mengingat Allah agar kalian menjadi orang yang beruntung
.”
Apabila ayat ini kita perhatikan
secara seksama, ada dua hal penting yang harus kita cermati, yaitu (i)
fantasyiruu fial-ard (bertebaranlah di muka bumi) dan (ii) wabtaghu min fadl
Allah (carilah anugrah/rezeki Allah).
Redaksi fantasyiruu adalah
perintahAllah agar ummat Islam segera bertebaran di muka bumi untuk
melakukan aktivitas bisnis setelah shalat fardlu selesai ditunaikan. Ke
mana tujuan bertebaran itu? Ternyata Allah SWT tidak membatasinya hanya sekadar
di kampung, kecamatan, kabupaten, provinsi, atauIndonesia saja. Allah
memerintahkan kita untuk go global atau fi al-ard.Ini artinya kita harus
menembus Timur Tengah, Eropa, Amerika, Australia, Jepang dan negar-negara Asia
lainnya. Untukapa kita bertebaran ke tempat-tempat tersebut? Allah menjawab
bukan untuk tourism belaka, tetapi untuk berdagang dan mencari rezeki
"wabtaghu min fadl Allah" (M.Syafi'i Antonio,2003).
Ketika perintah bertebaran ke pasar
global Eropa, Australia, Amerika, Asia, Afrika, bersatu dengan perintah
berdagang, maka menjadi keharusan bagi kita membawa goods and services dan
komoditas ekspor lainnya serta bersaing dengan pemain-pemain global lainnya
(Cina,Taiwan, Korea, India, Thailand, dan lain-lain). Menurut kaidah marketing
yang sangat sederhana tidak mungkin kita bisa bersaing sebelum memiliki daya
saing di 4 P: Products, Price, Promotion, dan Placement atau delivery.
Hanya dengan produk yang inovatif dan kualitas yang memadai kita
bisamerebut pasar. Produk yang inovatif baru akan laku bila
dijual dengan harga(price) yang bersaing dan promosi yang efektif.
Demikian juga nasabah baru akan setia dan terpuaskan bila kita menyerahkannya
(placement) sesuai jadwal dan after sales service (layanan purnajual) yang
prima.
Dalam Surat al-Quraish Allah
melukiskan satu contoh dari kaum Quraish (leluhur Rasulullah dan petinggi
bangsa Arab) yang telah mampu menjadi pemain global dengan segala keterbatasan
sumber daya alam di negeri mereka. Allah berfirman, "Karena kebiasaan
orang-orang Quraish. (Yaitu) kebiasaan melakukan perjalan dagang pada musim
dingin dan musim panas."
Para ahli tafsir baik klasik,
seperti al-Thabari, Ibn Katsir, Zamakhsyari, maupun kontemporer seperti, al-Maraghi,az-Zuhaily,
dan Sayyid Qutb, sepakat bahwaperjalanan dagang musim dingin dilakukan ke
utara seperti Syria, Turki,Bulgaria, Yunani, dan sebagian Eropa Timur,
sementara perjalanan musim panas dilakukan ke selatan seputar Yaman, Oman, atau
bekerja sama dengan para pedagang Cina dan India yang singgah di pelabuhan
internasional Aden.
Perintah Al-quran untuk melakukan
perdagangan dengan go internasional ke mancanegara telah dibuktikan oleh
generasi Islam di masa kejayaan Islam.
PeterL. Bernstein dalam buku The
Power of Gold, (2000, p.66-67), menggambarkan kejayaan ummat Islam
generasi awal dalam melakukan perdagangan internasional..
Saat inicontoh yang paling dekat
dengan kemampuan dagang yang dilukiskan Al-Qur’an mungkin Singapura atau Hong
Kong, negeri yang miskin sumberdaya alam tetapi mampu menggerakkan dan
mengontrol alur ekspor di regional Asia Tenggara dan Pasifik.
Sementara Indonesia, yang luas salah satu provinsinya (Riau) 50 kali
Singapura, dengan potensi ekspor dan sumberdaya alamyang ribuan kali lipat,
ternyata jauh tertinggal. Mungkin kita harus bercermin pada Alquran dan hadits
yang selama ini kita tinggalkan untuk urusan bisnis dan ekonomi.
Lemahnya kerjasama Bisnis Meskipun Alquran cukup banyak membicarakan perdagangan
bahkan dengan tegas memerintahkannya, dan meskipun negeri-negeri muslim
memiliki kekayaan alam yang besar, namun ekonomi ummat Islam jauh tertinggal
dibanding negara-negara non Muslim. Banyak faktor yang membuat ummat Islam
tertinggal dari bangsa lain, antara lain, lemahnya kerjasama perdagangan sesame
negeri muslim. Menurut catatan OKI sebagaimana yang terdapat dalam buku Menuju
tata baru Ekonomi Islam, kegiatan perdagangan sesama negeri muslim hanya 12
%dari jumlah perdagangan negara-negara Islam.
Fenomena lemahnya kerja sama
perdagangan itu terlihat pada data-data berikut :
Lebanon dan Turki mengekspor mentega
ke Belgia, United Kingdom dan negara-negaraEropa Barat lainnya. Semenentara
Iran, Malayisa, Pakistan dan Syiria mengimport mentegadari Eropa Barat.
Aljazair mengekspor gas asli ke Perancis, sedangkan Perancis mengekspornya ke
Magribi. Mesira dalah pengekspor kain tela yang ke 10 terbesar di dunia, tetapi
Aljazair,I ndonesia, dan Iran mendapatkan kain itu (import) dari Eropa Barat.
Aljazair, Mesir dan Malaysia mengimpor tembakau dari Columbia, Greece, India,
Philipine dan Amerika Serikat. Sementara Turki dan Indonesia adalah mengekspor
utama tembakau ke Amerika dan Eropa. Selain ekspor yang relatif sedikit
kenegara-negara Timur Tengah, fakta juga menunjukkan bahwa produk Indonesia
yang dibutuhkan negara muslim di Timur Tengah, harus melalui Singapura.
Konsekuensinya,yang mendapat keuntungan besar adalah Singapura, karena ia
membeli dengan harga murah dan menjual ke Timteng dengan harga yang mahal.
Dan negara kita seringkali cukup
puas dengan kemampuan ekspor sekalipun mendapatkan keuntungan margin yang
sedikit. Sungguh kebodohan kita dalam perdagangann internasional. Hal ini tentu
bisa mengecewakan Nabi Muhammad yang telah meneladankan sikap fathanah(cerdas)
dan komunikatif (tabligh) dalam perdagangan Mudah-mudahan semangat nuzul
quran tahun ini dapat mengingatkan kita untuk mementingkan kembali aspek
perdagangan yangselama ini kita abaikan dan mampu memasarkan goods dan services
yangbersaing di pentas global.