KETERANGAN DARI LEMBAGA TETAP KAJIAN
ILMIAH DAN FATWA
(AL-LAJNAH AD-DAIMAH LIL BUHUTS
AL-ILMIAH WAL-IFTA, SAUDI ARABIA) TENTANG MAJALAH PORNO DAN BAHAYANYA
Segala puji hanya milik Alloh
semata, dan shalawat atas nabi kita Muhammad dan atas keluarganya dan para
shahabatnya, dan Selanjutnya.
Sesungguhnya kaum muslimin dewasa
ini telah ditimpa oleh cobaan yang besar. Musibah-musibah telah mengepung
mereka dari segala penjuru. Kebanyakan kaum muslimin pun telah terjerumus di
dalamnya. Kemungkaran di mana-mana dan manusia pun telah terang-terangan
berbuat maksiat tanpa ada rasa takut dan malu. Sebabnya adalah: sikap remeh
terhadap agama Alloh dan tidak adanya pengagungan terhadap hukum dan ajaran-Nya
serta lalainya Kebanyakan dari orang-orang yang sholeh untuk menegakkan
syari’at Alloh dan amar makruf dan nahi mungkar. Sesungguhnya tiada solusi bagi
kaum muslimin dari bencana dan musibah ini kecuali dengan taubat yang benar
kepada Alloh Ta’ala dan mengagungkan segala perintah dan larangannya.
Mencegah tangan-tangan yang jahil dan memberikan sanksi kepada mereka.
Sesungguhnya musibah yang terbesar
yang tampak pada dewasa ini adalah apa yang dilakukan oleh para pedagang
kerusakan dan agen-agen kekejian serta penyebar kemungkaran di kalangan kaum
mukminin. Dengan menerbitkan majalah-majalah keji yang menentang Alloh dan
Rosul-Nya pada perintah dan laranganNya. Majalah-majalah ini mencantumkan di
selang halaman-halamanya gambar-gambar telanjang dan wajah-wajah yang menggoda
yang membangkitkan nafsu syahwat, dan mengajak kepada kerusakkan.
Telah dibuktikan dengan penelitian
yang dalam bahwa majalah-majalah ini mencakup metode-metode yang banyak dalam
mengiklankan kejahatan dan maksiat serta membangkitkan nafsu syahwat dan
pelampiasannya pada apa-apa yang diharamkan Alloh dan Rasul-Nya. Seperti tercantum
dibawah ini :
- · Gambar-gambar seksi di cover majalah dan di dalamnya.
- · Wanita-wanita dengan seluruh perhiasannya yang mengoda dan menggairahkan.
- · Ucapan-ucapan yang kotor, untaian puisi dan kalimat yang jauh dari etika malu dan kemuliaan yang menghancurkan akhlak dan merusak umat.
- · Cerita-cerita roman yang keji, dan berita-berita artis dan aktor, penari laki-laki dan wanita dari kalangan orang-orang yang suka berbuat maksiat.
- · Dalam majalah-majalah ini terdapat seruan yang terang-terangan untuk mempertontonkan Kecantikan kepada orang lain, bersolek dan bercampurbaurnya antara laki-laki dan wanita serta pengoyakkan terhadap hijab.
- · Pameran busana-busana seksi yang menutup tapi hakikatnya telanjang kepada kaum wanita mukminin untuk mengajak mereka kepada telanjang dan buka-bukaan serta menyerupai para pelacur dan pelaku maksiat.
- · Dalam majalah ini terdapat rangkulan, pelukan dan ciuman antara laki-laki dan wanita.
- · Di dalam majalah-majalah ini tedapat perkataan-perkataan yang bergejolak yang membangkitkan nafsu seksual yang mati pada jiwa para pemuda dan pemudi, sehingga mendorong mereka dengan segala kekuatan untuk menempuh jalan kesesatan, melenceng dan jatuh di dalam perzinahan, perbuatan dosa, pacaran dan cinta yang menggebu-gebu.
Entah berapa majalah-majalah yang
beracun ini disenangi oleh para pemuda dan pemudi, sehingga mereka binasa
karenanya dan keluar dari batas-batas kefitrahan dan agama. Dan sungguh majalah
ini telah merubah hukum-hukum agama dan dasar-dasar kefitrahan yang lurus pada pemikiran
kebanyakan manusia disebabkan oleh tulisan-tulisan dan pemikiran-pemikiran yang
disebarkannya. Kebanyakan manusia telah berani melakukan maksiat, dosa-dosa
besar (zina), dan melampaui hukum-hukum Alloh disebabkan oleh kecenderungan
kepada majalah-majalah ini dan penguasaannya terhadap akal dan pemikiran
mereka. Walhasil : sesungguhnya majalah-majalah ini pokok dasarnya adalah
perdagangan terhadap tubuh wanita yang dibantu oleh syaithan dengan segala
faktor yang memikat dan segala sarana yang menggoda dengan tujuan menyebarkan
ajaran ibahiyah (menghalalkan seluruh yang haram), merobek kehormatan, dan
merusak para wanita kaum mukminin, dan merubah masyarakat islami menjadi
perkumpulan binatang (kumpul kebo) yang tidak mengenal ma’ruf (kebaikan) dan tidak
mengingkari kemungkaran, dan tidak menegakkan syari’at Alloh yang suci
sedikitpun, bahkan kepala pun tidak diangkat terhadap ajaran ini.
Seperti kondisi kebanyakan
masyarakat, bahkan perkaranya sampai kepada bersenang-senang dua jenis insan
(laki-laki dan wanita) dengan cara telanjang bulat, yang mereka namakan “ Kota
Telanjang “ , semoga Alloh melindungi kita dari fitrah yang terbalik dan
keterjerumusan di dalam apa yang telah diharamkan Alloh dan Rosul-Nya. Inilah …
dan berdasarkan kepada yang telah disebutkan
di atas, tentang realita majalah-majalah ini dan dampak-dampaknya serta
tujuannya yang keji dan karena banyaknya berita yang datang ke meja lembaga ini
dari kalangan orang-orang yang mempunyai ghirah (kecemburuan) terhadap agama
dari kalangan ulama dan penuntut ilmu serta seluruh kaum muslimin tentang
tersebarnya penayangan majalah-majalah ini di toko-toko buku dan supermarket
serta tempat-tempat perdagangan, maka sesungguhnya Lembaga Tetap Kajain Ilmiah
dan Fatwa melihat sebagai berikut.
Pertama, diharamkan menerbitkan majalah-majalah hina seperti ini
baik majalah-majalah umum atau khusus dengan pakaian wanita. Barangsiapa yang
melakukan itu, maka dia mendapatkan bagian dari perkataan Alloh Ta’ala: “
Artinya: “ Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang
amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka adzab
yang pedih di dunia dan di akhirat “. (QS. An-Nur: 19).
Kedua, diharamkan untuk bekerja di instansi majalah-majalah ini
dari segi manapun, baik tugasnya di administrasi atau redaksi atau percetakkan
atau distributor. Karena perbuatan itu termasuk ke dalam menolong dalam
perbuatan dosa dan kebatilan serta kerusakan. Alloh Ta’ala berfirman: “
Artinya: “ Dan janganlah kamu tolong-menolong dalam berbuat dosa dan
pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Alloh sesungguhnya Alloh amat berat
siksa-Nya “. (QS. Al-Maidah: 2).
Ketiga, diharamkan mengiklankan majalah-majalah ini dan
memasarkannya dengan sarana apapun, karena hal itu merupakan indikasi-indikasi terhadap
kejahatan dan dakwah kepadanya. Sungguh telah tetap dari Rosululloh Shallallahu’
Alaihi wa Sallam bahwa beliau bersabda: “ Barangsiapa yang mengajak
kepada kesesatan maka mendapatkan dosa seperti dosa orang yang mengikutinya
tanpa dikurangi dosanya dari dosa-dosa orang yang mengikutinya itu sedikitpun
“. (Hadist Riwayat Muslim di Kitab Shohih Muslim).
Keempat, diharamkan menjual majalah-majalah ini dan penghasilan yang
didapatkan dari majalah ini adalah penghasilan yang haram. Barangsiapa yang
pernah melakukan hal ini maka haruslah dia bertaubat kepada Alloh Ta’ala dan
keluar dari penghasilan yang keji ini.
Kelima, diharamkan kepada kaum muslimin untuk membeli
majalah-majalah ini dan menyimpannya disebabkan karena di dalamnya terdapat
dosa dan kemungkaran. Sebagaimana membeli majalah itu adalah memperkuat
pelarisan majalah-majalah ini dan mengangkat pendapatan mereka dan mensuport
mereka untuk memproduksi dan memasarkannya. Seorang muslim wajib waspada
terhadap keluarganya baik laki-laki atau wanita untuk mendapatkan
majalah-majalah ini demi menjaga mereka dari bencana ini dan terpengaruh
dengannya. Seorang muslim (suami) harus mengetahui sesungguhnya dia adalah
pemimpin dan akan ditanya tentang kepemimpinannya pada hari kiamat.
Keenam, seorang muslim wajib memejamkan matanya dari melihat
majalah-majalah yang merusak itu demi ketaatan kepada Alloh dan Rosul-Nya dan
demi menjauhi bencana dan tempat-tempatnya. Kepada seseorang janganlah
mendakwahkan terhadap dirinya terjaga dari dosa, sungguh Rosululloh
memberitahukan bahwa “ Sesungguhnya Syaithan itu mengalir di tubuh anak adam
seperti mengalirnya darah “. Imam Ahmad –Rahimahulloh- berkata: “
Entah berapakah suatu pandangan yang menimbulkan bencana di hati orang yang
melihat itu “. Maka barangsiapa yang tergantung dengan apa yang terdapat di
dalam majalah-majalah itu dari gambar-gambar dan yang lainnya telah merusak
hatinya dan kehidupannya serta memalingkannya kepada hal-hal yang tidak
bermanfaat baik dunia maupun akhirat. Karena, baiknya hati dan kehidupannya
hanya disebabkan oleh ketergantungan dengan Alloh dan mengibadatinya, lezatnya
bermunajah kepadanya dan ikhlas serta penuhnya kecintaanya kepada Alloh.
Ketujuh, barangsiapa yang dipilih Alloh menjadi pemimpin di negeri
Islam manapun wajib memberikan nasehat kepada kaum muslimin dan menjauhkan
mereka dari kerusakan dan pelakunya dan menjauhkan mereka dari segala yang
membahayakan mereka di dalam agama dan dunia mereka. Di antaranya melarang
majalah-majalah yang merusak ini untuk disebar dan jual-belikan. Dan menahan
kerusakannya dari mereka. tindakan ini merupakan menolong Alloh dan agama-Nya.
Dan merupakan sebab kemenangan dan keberhasilan dan menguasai bumi sebagaimana
firman Alloh: “ Artinya: “ Sesungguhnya Alloh pasti menolong orang yang menolong
(agama)-Nya. Sesungguhnya Alloh benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa.
(Yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi,
niscaya mereka mendirikan sholat dan menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang
ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar, dan kepada Alloh-lah kembali
urusan “. (QS. Al-Hajj: 40-41).
Dan segala puji bagi Alloh Robb
semesta alam dan shalawat dan salam atas nabi kita Muhammad Ibnu Abdillah Shallallahu’
Alaihi wa Sallam dan keluarganya dan para shahabatnya serta orang-orang
yang mengikuti mereka dengan baik sampai hari kiamat.
AL-LAJNAH AD-DAIMAH LIL BUHUTS
AL-ILMIAH WAL-IFTA, SAUDI ARABIA
Ketua :
Syaikh Kami yang Mulia Al-Allamah
Asy-Syaikh Al-Faqih Muhadist Abdul Aziz bin Abdullah bin Muhammad Allu’-Syaikh Yahfadzhuhulloh
Ta’ala.
Anggota :
- Syaikh kami yang mulia Al-Allamah
Asy-Syaikh Prof. DR. Shalih bin Fauzan bin Abdulloh Al-Fauzan Hafidzhahulloh.
- Syaikh kami yang mulia Al-Allamah
Asy-Syaikh DR. Bakr’ bin ‘Abdillah Abu Zayd Hafidzhahulloh.
- Syaikh kami yang mulia Al-Allamah
Asy-Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Ghudyan Hafidzhahulloh.
Dinukil&diedit ulang dalam
bahasa Indonesia Oleh:
Muhammad Faisal , SPd, M, MPd dan
Mashuri
Mutiara Sunnah:
Dari Anas bin Malik Radhiyallohu
Anhu bahwa Rasululloh Muhammad Ibnu Abdillah Shallallahu’ Alaihi wa Sallam pernah
bersabda, “ Ketika saya dimikrajkan, saya melewati sekelompok manusia yang
mempunyai kuku tembaga, mereka asik mencakar-cakar muka dan dada mereka. Saya
bertanya kepada Jibril, ‘ Siapa mereka itu’. Jibril menjawab, ‘ Mereka itu
adalah orang-orang yang suka memakan daging manusia dan melanggar kehormatan
mereka”.