Mengenai Saya

Foto saya
Malang, East Java, Indonesia
Uhibbuka Fillah...

Laman

Kamis, 31 Maret 2011

“ 4 Prinsip Membedakan antara Islam dan Sekuler ”


Segala Puja dan puji hanya milik Alloh Ta’ala. kita memuji, meminta pertolongan, memohon ampun kepada-Nya, kta berlindung kepada-Nya dari keburukan perbuatan kita. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Alloh, maka tidak ada yang bisa menyesatkannya. Dan sebaliknya, barangsiapa yang disesatkan oleh Alloh Azza wa Jalla, maka tidak ada yang memberi petunjuk kepadanya. Kita bersaksi tidak ada yang berhaq disembah melainkan Alloh satu-satu-Nya, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan kita bersaksi bahwa Rasululloh Muhammad Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam adalah hamba dan utusan-Nya. Amma Ba’du.
“ Sebaik-baik petunjuk ialah Kitabullah (Al-Qur’an), serta sebaik-baik petunjuk ialah petunjuk Rasulullah yakni Sunnahnya, dan seburuk-buruk perbuatan dan perkataan ialah yang diada-adakan dan setiap yang diada-adakan ialah Bid’ah dan setiap KeBid’ahan itu sesat serta setiap kesesatan itu ialah tempatnya di dalam Naar (Neraka) “.
Muqaddimah.
Segala puji bagi Alloh, rabb semesta alam, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi Muhammad, keluarganya, dan para shahabatnya. Wa ba’du.
Ini adalah risalah singkat yang membahas tentang kaidah-kaidah yang bisa digunakan oleh seorang muslim untuk mengetahui perbedaan antara agamanya yang agung dengan agama neo-paganisme dan syirik kontemporer yang dinamakan dengan sekularisme beserta cabang-cabangnya. Dengan mengetahui perbedaan itu ia bisa menjauhinya, meninggalkan, serta melepaskan diri darinya dan para pengikutnya yang disebut dengan sekularis. Dia bisa membebaskan diri dari mereka karena Alloh, membenci, mengkafirkan, memusuhi, dan berjihad terhadap mereka, baik mereka yang berperan sebagai pemikir, intelektual, politikus, pemerintah, jurnalis, penyanyi, atau pelukis, baik yang berupa teori, lembaga pemerintah atau lembaga non-pemerintah (LSM). Berikut inilah keempat kaedah tersebut
Kaedah 1
Kaum musyrikin yang menjadi obyek diutusnya Rasululloh Muhammad Ibnu Abdillah Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam adalah kaum yang tetap meyakini tauhid rububiyyah
Katakanlah: “Siapakah yang memberi rezki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang Kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan?” Maka mereka akan menjawab: “ Alloh ”. Maka Katakanlah “Mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya)?” (QS. Yunus:31)
Katakanlah: “Kepunyaan siapakah bumi ini, dan semua yang ada padanya, jika kamu mengetahui?” Mereka akan menjawab: “Kepunyaan Alloh.” Katakanlah: “Maka apakah kamu tidak ingat?” Katakanlah: “Siapakah yang Empunya langit yang tujuh dan yang Empunya ‘Arsy yang besar?” Mereka akan menjawab: “Kepunyaan Alloh.” Katakanlah: “Maka apakah kamu tidak bertakwa?” Katakanlah: “Siapakah yang di tangan-Nya berada kekuasaan atas segala sesuatu sedang dia melindungi, tetapi tidak ada yang dapat dilindungi dari (azab)-Nya, jika kamu mengetahui?” Mereka akan menjawab: “Kepunyaan Alloh.” Katakanlah: “(Kalau demikian), Maka dari jalan manakah kamu ditipu?” (QS. Al-Mu’minun:84-89)
Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Alloh, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Alloh (dengan sembahan-sembahan lain). (QS.Yusuf:106)
Meskipun demikian, Rasululloh tetap memerangi mereka, menyatakan kekufuran mereka dan tidak memasukkan mereka ke dalam kelompok Islam
Kaum sekularis yang moderat masih mengakui tauhid rububiyyah. Mereka pun masih melakukan beberapa macam bentuk ibadah, tetapi itu semua tidak menyebabkan mereka masuk ke dalam Islam. Adapun kaum sekular yang ekstrim, maka mereka mereka lebih sesat lagi, sebab mereka tidak memiliki sesembahan dan tudak pula memiliki rabb, kehidupan bagi mereka adalah materi belaka.
Kaedah ke-2
Rasululloh Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam diutus kepada umat manusia yang memiliki perundang-undangan tersendiri. Undang-undang itu mereka gunakan untuk memutuskan persengketaan di antara mereka. Mereka memiliki tradisi jahiliyah, yang mereka jadikan landasan kehidupan mereka, sehingga mereka menolak hukum dan hidayah Alloh. Karena itulah Alloh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam mengkafirkan dan memerangi mereka, serta tidak memasukkan mereka ke dalam Islam. Di antara perundang-undangan yang mereka miliki, sebagaimana disebutkan di dalam al-Qur’an
Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Alloh ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, Sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik. (QS.Al-An’am:121)
Dan Alloh Azza wa Jalla berfirman tentang kaum Quraisy dan para pengikutnya
“ Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Alloh yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? “ (QS. asy-Syura:21)
Dan kaum sekuler saat ini juga memiliki perundang-undangan, hukum positif, baik hukum kenegaraan, daerah atau hukum internasional. Hukum itulah yang digunakan untuk memutuskan persoalan yang timbul di antara mereka. Mereka juga memiliki tradisi dan budaya jahiliyah yang menjadi dasar kehidupan mereka. Mereka menamakan tradisi mereka sebagai peradaban, pencerahan dan kemajuan. Mereka tidak menerima hukum Alloh Azza wa Jalla dan petunjuk-Nya, maka mereka pun harus dikafirkan dan kaum muslim harus berlepas diri dari mereka.
Kaedah ke-3
Bahwa Rasulullah Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam datang kepada manusia yang masih berpegang pada ajaran agama dalam satu keadaan tetapi meninggalkannya dalam keadaan yang lain. Mereka menyembah Alloh dalam keadaan sulit, tetapi dalam keadaan lapang mereka melalaikan Alloh Azza wa Jalla. Dalam kondisi seperti itu, mereka tetap dinamakan sebagai musyrik. Alloh Azza wa Jalla berfirman:
“ Maka apabila mereka naik kapal mereka mendoa kepada Alloh dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya; Maka tatkala Alloh menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Alloh) “. (QS. al-Ankabut:65)
Demikian juga, mereka memberikan suatu hak kepada Alloh Azza wa Jalla, dan juga memberikan hak yang lain kepada berhala mereka, sebagaimana disebutkan di dalam firman Alloh Azza wa Jalla
Lalu mereka berkata sesuai: “Ini untuk Allah dan Ini untuk berhala-berhala kami”. ( QS. al-An’am:136)
Kaum sekular juga demikian, mereka menyembah Alloh Azza wa Jalla di masjid dan di bulan Ramadhan. Dalam pernikahan, talak, dan urusan perdata mereka mengikuti aturan Alloh, tetapi dalam urusan yang lain mereka kembali kepada perundang-undangan dan tradisi mereka yang sesat.
Kaidah ke-4
Rasululloh Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam diutus kepada kaum yang memiliki bermacam-macam tuhan, Ada di antara mereka yang menyembah berhala, patung, malaikat, jin, bintang-bintang, api, Nabi Isa bin Maryam dan nabi-nabi lainnya, serta orang-orang shalih. Rasululloh Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam tidak membeda-bedakan mereka dalam menjatuhkan vonis kafir dan memutuskan untuk memerangi mereka. Kaum sekular demikian juga, mereka memiliki banyak tuhan. Dilihat dari sesembahannya, ada di antara mereka yang menyembah Amerika, ada yang menyembah Eropa, Rusia, dan PBB. Ada pula yang menyembah teori, ada yang menyembah negara, nasionalisme, ras, dan ada yang menyembah pemimpin dan tokoh intelektual mereka. Maka mereka (antara kaum jahiliyah Quraisy dengan kaum sekular) sama dalam kekufuran dan riddah (kemurtadan).
Masalah:
Menyusul persoalan sekularisme di atas, ada kelompok-kelompok yang akhir-akhir ini muncul, menjembatani, mengikut dan menempel pada kaum sekular. Kelompok-kelompok ini secara garis besar terdiri dari dua golongan, yakni;
a- Dilihat dari aspek keimanan dan pengkafiran, kelompok ekstrimis murji’ah.
b- Dilihat dari aspek fiqih adalah kelompok pengikut hawa nafsu, permisif, tunduk pada realitas dan menggampangkan, yang ujung-ujungnya termasuk ke dalam kategori zindiq.
Penutup.
Kami tambahkan di sini pendapat Syaikh Al-Allamah Al-Faqih Abdurrahman bin Muhammad ad-Dausiri Rahimahulloh. Di antara kelompok yang mula-mula menampakkan diri sebagai neo-paganisme, dan syirik kontemporer yang terlaknat adalah sekularisme. Beliau mengatakan di dalam penutup risalah Kasyfu Syubuhat, cetakan pertama tahun 1385 H, yang menjadi penutup kitab kasyfu syubuhat karya Syaikh Mujadid Al-Allamah Al-Faqih Muhadist Muhammad bin Abdul Wahhab At-Tamimi Rahimahulloh, “di dalam kitab ini beliau telah membukakan tabir neo-paganisme, dan syirik kontemporer, sebagaimana Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab At-Tamimi Rahimahulloh telah menyingkap persoalan syirik di masanya.
Asy-Syaikh Abdurrahman ad-Dausiri Rahimahulloh mengatakan, “Sesungguhnya Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab Rahimahulloh di dalam kitabnya Kasyfu Syubuhat telah mendiagnosa syirik khurafat dalam berbagai bentuknya, seperti berdo’a kepada mayat, makhluk ghaib dan mensucikan kuburan. Kemudian setelah itu muncul berbagai bentuk syirik dengan julukan dan nama yang membuat kaum awam tertipu, dan orang-orang yang mendendam dan berkepentingan menjadi ketergantungan pada nama itu.
Kemudian beliau mengatakan, “Sesungguhnya pemimpin besarnya adalah Yahudi dan Majusi, karena mereka khawatir akan bangkitnya Islam yang bersih dari penyimpangan yang dihasung oleh Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab Rahimahulloh dan para pendukungnya.
Pada masa ini para pendukung gerakan tersebut dari kaum kita berusaha menyalakan semangat jahiliyah dengan kesombongan fanatisme nasionalisme di setiap ummat Islam. Maka nampaklah neo paganisme dan para penyembah materi dan syahwat, pengkultus individu dengan alasan ras atau nasionalisme, sehingga mencakup seluruh penjuru dunia Islam dan bangsa Arab, khususnya neo-kemurtadan dengan menjiplak prinsip-prinsip ajaran nasionalisme dan sekte materialisme yang dihiasi dengan berbagai julukan yang secara dhahir tampak sebagai bentuk kasih sayang tetapi hakekatnya adalah adzab. Setelah memberikan muqaddimah ini Asy-Syaikh Abdurrahman ad-Dausiri Rahimahulloh berbicara tentang makna uluhiyyah dan dasar-dasarnya.

Dasarnya ada dua, yaitu;
1- Mengingkari segala bentuk sesembahan
2- Mengesakan Alloh dalam ibadah dan tunduk kepada hukum-Nya
Selanjutnya beliau menjelaskan tentang hakekat ibadah, cinta karena Alloh dan benci kepada musuh-musuh agama. Kemudian menjelaskan hakekat millah Nabi Ibrahim ‘Alaihi Sallam. Dan beliau mengatakan, “Dengan itu Anda bisa mengetahui sejauh mana kebanyakan orang yang menyangka dirinya muslim itu telah tenggelam ke dalam neo-paganisme, dan seberapa kuat prinsip-prinsip Barat dengan segala sekte materialisme menghegemoni pikirannya, sehingga mereka menjadikan hukum nasional berada di atas hukum Alloh. Mereka menjadikan dirinya memilih dalam hal yang mereka syariatkan dan mereka atur dengan menyelisihi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Alloh dan Rasul-Nya. Mereka mengikuti apa yang didiktekan oleh tokoh-tokoh yang mereka pertuhankan dengan kecintaan dan pengagungan, dan mereka angkat tokoh-tokoh itu sebagai tandingan-tandingan bagi Alloh, seperti nasionalisme, dan segala tuntutan sekte materialisme…
Kemudian beliau menyebutkan orang yang menjadikan negara sebagai tandingan bagi Alloh, dalam kata mereka; ”Negerimu berdiri di atas segala agama, karena itu berbuka dan berpuasa..Mereka mendatangkan wala’ kepada musuh Alloh dengan alasan ras dan negara, dan meniadakan syari’at dengan alasan perkembangan yang rusak, dan ibadah segala sesuatu thaghut di jalan itu
Dan di antara prinsip-prinsip mereka yang bathil, adalah;
• agama itu untuk Alloh dan negara untuk bersama
• agama adalah hubungan hamba dengan Tuhan saja tidak berkaitan dengan persoalan hidup di dunia
• suara rakyat adalah suara Tuhan
Beliau menyebutkan bahwasannya alumni sekolah kolonialis senantiasa menopang (yurakizu) pemahaman ini di berbagai tingkat umat Islam. Dan berkata bahwa yang pertama-tama diwajibkan oleh kolonial atas kita adalah budayanya melalui di sekolah-sekolah itu. Kemudian beliau berkata, maka kaum muslimin, baik yang tua maupun yang muda, baik pemerintah maupun rakyatnya, hendaklah meluruskan neo-syirik dan neo-paganisme tersebut. Sekian. Barakallohu’ Fiik, Semoga tulisan ini bermanfaat. Wa’akhiru Dakwathuna. Subhanakallohumma’ Wabihamdikaa’ Ashadu’alaa ‘illaa Anta Astaqfiruka Wa’athubuhu ‘Ilaika. Nun Wal Qolami Wamaa’ Yasthurun, Walhamdulillahirobbil Alamien. Wallohu’ Ta’ala A’lam bish Showab.

Dan segala puji bagi Alloh Robb semesta alam dan shalawat dan salam atas nabi kita Muhammad Ibnu Abdillah Shallallahu’ Alaihi wa Sallam dan keluarganya dan para shahabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik sampai hari kiamat.


http://www.facebook.com/notes/melati/-4-prinsip-membedakan-antara-islam-dan-sekuler-/192987887406261

Syarat Jilbab Muslimah


Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Segala Puja dan Puji hanya Milik Allah Rabb semesta alam, dan Shalawat beserta Salam semoga tercurahkan kepada Baginda Rasululloh Muhammad bin Abdillah Shallallahu' Alaihi Wa Sallam, Shahabat beliua, Tabi'in dan Tabi'ut Tabi'in beserta pengikut yang setia mengikuti Millah (Ajarannya) yang mulia.

 Penelitian kami terhadap ayat-ayat Al-Quran, As-Sunnah dan atsar-atsar Salaf dalam masalah yang penting ini, memberikan jawaban kepada kami bahwa jika seorang wanita keluar dari rumahnya, maka ia wajib menggunakan pakaian (jilbab) yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :

1. Meliputi Seluruh Badan Selain Yang Dikecualikan


Syarat ini terdapat dalam firman Allah dalam surat An-Nuur : 31 berbunyi :

“Katakanlah kepada wanita yang beriman : “Hendaklah mereka menahan pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka atau ayah suami mereka (mertua) atau putra-putra mereka atau putra-putra suami mereka atau saudara-saudar mereka (kakak dan adiknya) atau putra-putra saudara laki-laki mereka atau putra-putra saudara perempuan mereka (=keponakan) atau wanita-wanita Islam atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”
Juga firman Allah dalam surat Al-Ahzab : 59 berbunyi :

“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mumin : “Hendaklah mereka mengulurkann jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.”Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata dalam Tafsirnya :

“Janganlah kaum wanita menampakkan sedikitpun dari perhiasan mereka kepada pria-pria ajnabi, kecuali yang tidak mungkin disembunyikan.” Ibnu Masud berkata : Misalnya selendang dan kain lainnya. “Maksudnya adalah kain kudung yang biasa dikenakan oleh wanita Arab di atas pakaiannya serat bagian bawah pakiannya yang tampak, maka itu bukan dosa baginya, karena tidak mungkin disembunyikan.”

2. Bukan Berfungsi Sebagai Perhiasan


Ini berdasarkan firman Allah dalam surat An-Nuur ayat 31 berbunyi :
“Dan janganlah kaum wanita itu menampakkan perhiasan mereka.”
Secara umum kandungan ayat ini juga mencakup pakaian biasa jika dihiasi dengan sesuatu, yang menyebabkan kaum laki-laki melirikkan pandangan kepadanya. Hal ini dikuatkan oleh firman Allah dalam surat Al-Ahzab ayat 33 :
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti oang-orang jahiliyah.”
Juga berdasarkan sabda Nabi :

“Ada tida golongan yang tidak akan ditanya yaitu, seorang laki-laki yang meninggalkan jamaah dan mendurhakai imamnya serta meninggal dalam keadaan durhaka, seorang budak wanita atau laki-laki yang melarikan diri (dari tuannya) lalu ia mati, serta seorang wanita yang ditinggal oleh suaminya, padahal suaminya telah mencukupi keperluan duniawinya, namun setelah itu ia bertabarruj. Ketiganya itu tidak akan ditanya.” (Dikeluarkan Al-Hakim 1/119 dan disepakati Adz-Dzahabi; Ahmad VI/19; Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad; At-Thabrani dalam Al-Kabir; Al-Baihaqi dalam As-Syuaib).

Tabarruj adalah perilaku wanita yang menampakkan perhiasan dan kecantikannya serta segala sesuatu yang wajib ditutup karena dapat membangkitkan syahwat laki-laki. (Fathul Bayan VII/19).

3. Kainnya Harus Tebal (Tidak Tipis)


Sebab yang namanya menutup itu tidak akan terwujud kecuali harus tebal. Jika tipis, maka hanya akan semakin memancing fitnah (godaan) dan berarti menampakkan perhiasan. Dalam hal ini Rasulullah telah bersabda :

“Pada akhir umatku nanti akan ada wanita-wanita yang berpakain namun (hakekatnya) telanjang. Di atas kepala mereka seperti terdapat bongkol (punuk) unta. Kutuklah mereka karena sebenarnya mereka adalah kaum wanita yang terkutuk.” Di dalam hadits lain terdapat tambahan : “Mereka tidak akan masuk surga dan juga tidak akan mencium baunya, padahal baunya surga itu dapat dicium dari perjalanan sekian dan sekian.” (At-Thabrani dalam Al-Mujam As-Shaghir hal. 232; Hadits lain tersebut dikeluarkan oleh Muslim dari riwayat Abu Hurairah. Lihat Al-HAdits As-Shahihah no. 1326).
Ibnu Abdil Barr berkata : Yang dimaksud oleh Nabi adalah kaum wanita yang mengenakan pakaian yang tipis, yang dapat mensifati (menggambarkan) bentuk tubuhnya dan tidak dapat menutup atau menyembunyikannya. Mereka itu tetap berpakaian namanya, akan tetapi hakekatnya telanjang. (dikutip oleh As-Suyuthi dalam Tanwirul Hawalik III/103).

Dari Abdullah bin Abu Salamah, bahawsannya Umar bin Al-Khattab pernah memakai baju Qubthiyah (jenis pakaian dari Mesir yang tipis dan berwarna putih) kemudian Umar berkata : Jangan kamu pakaikan baju ini untuk istri-istrimu !. Seseorang kemudian bertanya : Wahai Amirul Muminin, Telah saya pakaikan itu kepada istriku dan telah aku lihat di rumah dari arah depan maupun belakang, namun aku tidk melihatnya sebagai pakaian yang tipis ! Maka Umar menjawab : Sekalipun tidak tipis, namun ia mensifati (menggambarkan lekuk tubuh). (Riwayat Al-Baihaqi II/234-235; Muslim binAl-Bitthin dari Ani Shalih dari Umar).Atsar di atas menunjukkan bahwa pakaian yang tipis atau yang mensifati dan menggambarkan lekuk-lekuk tubuh adalah dilarang. Yang tipis (transparan) itu lebih parah daripada yang menggambarkan lekuk tubuh (tapi tebal). Olehbkarena itu Aisyah pernah berkata : “Yang namanya khimar adalah yang dapat menyembunyikan kulit dan rambut.”

4. Harus Longgar (Tidak Ketat) Sehingga Tidak Dapat Menggambarkan Sesuatu Dari Tubuhnya


Usamah bin Zaid pernah berkata : Rasulullah pernah memberiku baju Quthbiyah yang tebal yang merupakan baju yang dihadiahkan oleh Dihyah Al-Kalbi kepada beliau. Baju itu pun aku pakaikan pada istriku. Nabi bertanya kepadaku : “Mengapa kamu tidak mengenakan baju Quthbiyah ?” Aku menjawab : Aku pakaiakan baju itu pada istriku. Nabi lalu bersabda : “Perintahkan ia agar mengenakan baju dalam di balik Quthbiyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tulangnya.” (Ad-Dhiya Al-Maqdisi dalam Al-Hadits Al-Mukhtarah I/441; Ahmad dan Al-Baihaqi dengan sanad Hasan).

Aisyah pernah berkata : Seorang wanita dalam shalat harus mengenakan tiga pakaian : Baju, jilbab dan khimar. Adalah Aisyah pernah mengulurkan izar-nya (pakaian sejenis jubah) dan berjilbab dengannya. (Ibnu Sad VIII/71).
Pendapat yang senada juga dikatakan oleh Ibnu Umar : Jika seorang wanita menunaikan shalat, maka ia harus mengenakan seluruh pakainnya : Baju, khimar dan milhafah (mantel). (Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf II:26/1).Ini semua juga menguatkan pendapat yang kami pegangi mengenai wajibnya menyatukan antara khimar dan jilbab bagi kaum wanita jika keluar rumah.

5. Tidak Diberi Wewangian Atau Parfum


Dari Abu Musa Al-Asyari bahwasannya ia berkata : Rasulullah bersabda : “Siapapun wanita yang memakai wewangian, lalu ia melewati kaum laki-laki agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah pezina.” (An-Nasai II/283; Abu Daud II/192; At-Tirmidzi IV/17; Ahmad IV/100, Ibnu Khuzaimah III/91; Ibnu Hibban 1474; Al-Hakim II/396 dan disepakati oleh Adz-Dzahabi).

Dari Zainab Ats-Tsaqafiyah bahwasannya Nabi bersabda :

“Jika salah seorang diantara kalian (kaum wanita) keluar menuju masjid, maka jangan sekali-kali mendekatinya dengan (memakai) wewangian.” (Muslim dan Abu Awanahdalam kedua kitab Shahih-nya; Ash-Shabus Sunan dn lainnya).
Dari Abu Hurairah bahwa ia berkata : Rasulullah bersabda :

“Siapapun wanita yang memakai bakhur (wewangian yang berasal dari pengasapan), maka janganlah ia menyertai kami dalam menunaikan shalat Isya yang akhir.” (ibid)

Dari Musa bin Yasar dari Abu Hurairah : Bahwa seorang wanita berpapasan dengannya dan bau wewangian menerpanya. Maka Abu Hurairah berkata : Wahai hamba Allah ! Apakah kamu hendak ke masjid ? Ia menjawab : Ya. Abu Hurairah kemudian berkata : Pulanglah saja, lalu mandilah ! karena sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah bersabda : “Jika seorang wanita keluar menuju masjid sedangkan bau wewangian menghembus maka Allah tidak menerima shalatnya, sehingga ia pulang lagi menuju rumahnya lalu mandi.” (Al-Baihaqi III/133; Al-Mundziri III/94).
Alasan pelarangannya sudah jelas, yaitu bahwa hal itu akan membangkitkan nafsu birahi. Ibnu Daqiq Al-Id berkata : Hadits tersebut menunjukkan haramnya memakai wewangian bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid, karena hal itu akan dapat membangkitkan nafsu birahi kaum laki-laki (Al-Munawi dalam Fidhul Qadhir dalam mensyarahkan hadits dari Abu Hurairah).

Saya (Al-Albany) katakan : Jika hal itu saja diharamkan bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid, lalu apa hukumnya bagi yang hendak menuju pasar, atau tempat keramaian lainnya? Tidak diragukan lagi bahwa hal itu jauh lebih haram dan lebih besar dosanya. Al-Haitsami dalam kitab AZ-Zawajir II/37 menyebutkan bahwa keluarnya seorang wanita dari rumahnya dengan memakai wewangian dan berhias adalah termasuk perbuatan kabair (dosa besar) meskipun suaminya mengizinkan.

6. Tidak Menyerupai Pakaian Laki-Laki


Karena ada beberapa hadits shahih yang melaknat wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria, baik dalam hal pakaian maupun lainnya.Dari Abu Hurairah berkata : Rasulullah melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria (Abu Daud II/182; Ibnu Majah I/588; Ahmad II/325; Al-Hakim IV/19 disepakati oleh Adz-Dzahabi).

Dari Abdullah bin Amru yang berkata : Saya mendengar Rasulullah bersabda :

“Tidak termasuk golongan kami para wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria dan kaum pria yang menyerupakan diri dengan kaum wanita.” (Ahmad II/199-200; Abu Nuaim dalam Al-Hilyah III/321)

Dari Ibnu Abbas yang berkata : Nabi melaknat kaum pria yang bertingkah kewanita-wanitaan dan kaum wanita yang bertingkah kelaki-lakian. Beliau bersabda : “Keluarkan mereka dari rumah kalian. Nabi pun mengeluarkan si fulan dan Umar juga mengeluarkan si fulan.” Dalam lafadz lain : “Rasulullah melaknat kaum pria yang menyerupakan diri dengan kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria.” (Al-Bukhari X/273-274; Abu Daud II/182,305; Ad-Darimy II/280-281; Ahmad no. 1982,2066,2123,2263,3391,3060,3151 dan 4358; At-Tirmidzi IV/16-17; Ibnu Majah V/189; At-Thayalisi no. 2679).

Dari Abdullah bin Umar yang berkata : Rasulullah bersabda :

“Tiga golongan yang tidak akan masuk surga dan Allah tidak akan memandang mereka pada hari kiamat; Orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, wanita yang bertingkah kelaki-lakian dan menyerupakan diri dengan laki-laki dan dayyuts (orang yang tidak memiliki rasa cemburu).” (An-Nasai !/357; Al-Hakim I/72 dan IV/146-147 disepakati Adz-Dzahabi; Al-Baihaqi X/226 dan Ahmad II/182).

Dalam haits-hadits ini terkandung petunjuk yang jelas mengenai diharamkannya tindakan wanita menyerupai kaum pria, begitu pula sebaiknya.Ini bersifat umum, meliputi masalah pakaian dan lainnya, kecuali hadits yang pertama yang hanya menyebutkan hukum dalam masalah pakaian saja.

7. Tidak Menyerupai Pakaian Wanita-Wanita Kafir


Syariat Islam telah menetapkan bahwa kaum muslimin (laki-laki maupun perempuan) tidak boleh bertasyabuh (menyerupai) kepada orang-orang kafir, baik dalam ibadah, ikut merayakan hari raya, dan berpakain khas mereka. Dalilnya : Firman Allah surat Al-Hadid : 16, berbunyi : “Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka) dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al-Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata dalam Al-Iqtidha hal. 43 : Firman Allah “Janganlah mereka seperti…” merupakan larangan mutlak dari tindakan menyerupai mereka, di samping merupakan larangan khusus dari tindakan menyerupai mereka dalam hal membatunya hati akibat kemaksiatan. Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat ini (IV/310) berkata : Karena itu Allah melarang orang-orang beriman menyerupai mereka dalam perkara-perkara pokok maupun cabang.Allah berfirman :

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad) : “Raaina” tetapi katakanlah “Unzhurna” dan dengarlah. Dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih.” Ibnu Katsir I/148 berkata : Allah melarang hamba-hamba-Nya yang beriman untuk mnyerupai ucapan-ucapan dan tindakan-tindakan orang-orang kafir.

Sebab, orang-orang Yahudi suka menggunakan plesetan kata dengan tujuan mengejek. Jika mereka ingin mengatakan “Denagrlah kami” mereka mengatakan “Raaina” sebagai plesetan kata “ruunah” (artinyaketotolan) sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nisa ayat 46. Allah telah memberitahukan (dalm surat Al-Mujadalah : 22) bahwa tidak ada seorang mumin yang mencintai orang-orang kafir. Barangsiapa yang mencintai orang-orang kafir, maka ia bukan orang mumin, sedangkan tindakanmenyerupakan diri secara lahiriah merupakan hal yang dicurigai sebagai wujud kecintaan, oleh karena itu diharamkan.

8. Bukan Pakaian Untuk Mencari Popularitas (Pakaian Kebesaran)


Berdasarkan hadits Ibnu Umar yang berkata : Rasulullah bersabda : “Barangsiapa mengenakan pakaian (libas) syuhrah di dunia, niscaya Allah mengenakan pakaian kehinaan kepadanya pada hari kiamat, kemudian membakarnyadengan api neraka.” (Abu Daud II/172; Ibnu Majah II/278-279).

Libas Syuhrah adalah setiap pakaian yang dipakai dengan tujuan untuk meraih popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik pakain tersebut mahal, yang dipakai oleh seseorang untuk berbangga dengan dunia dan perhiasannya,maupun pakaian yang bernilai rendah, yang dipakai oleh seseorang untuk menampakkan kezuhudannya dan dengan tujuan riya (Asy-Syaukani dalam Nailul Authar II/94).

Ibnul Atsir berkata : “Syuhrah artinya terlihatnya sesuatu.Maksud dari Libas Syuhrah adalah pakaiannya terkenal di kalangan orang-orang yang mengangkat pandangannya mereka kepadanya. Ia berbangga terhadap orang lain dengan sikap angkuh dan sombong.”


http://www.facebook.com/notes/melati/syarat-jilbab-muslimah/192981997406850

Surat Dari Sayidina Ali radhiallahu’anhu kepada Hasan (putranya)


*** ~ KEPADA PUTERAKU ~ ***

Sesungguhnya aku berpesan kepadamu untuk bertaqwa kepada Allah, wahai anakku ! Dan aku berpesan kepadamu agar disiplin menegakkan perintah Nya, memakmurkan hatimu dengan ingat kepada Nya dan berpegang teguh terhadap agama Nya serta agar kamu selalu melakukan hal-hal yang menyebabkan baiknya hubunganmu dengan Allah Subhanallahu wa Ta’ala.

Hidupkanlah hatimu dengan nasihat, hiasilah ia dengan zuhud, kuatkanlah hatimu dengan keyakinan dan sinarilah dia dengan hikmah. Tundukkanlah hatimu dengan mengingat kematian dan kukuhkanlah dengan kematian. Berikanlah pelajaran kepadanya dengan bencana-bencana dunia dan ingatkanlah dengan terkaman masa dan buruknya pergantian siang dan malam.

Jelaskanlah kepadanya berita-berita masa lalu dan ingatkanlah tentang apa yang telah menimpa orang-orang dahulu sebelum kamu. Belajarlah di negeri mereka dan peninggalan-peninggalannya, kemudian engkau perhatikan, apa yang mereka lakukan? Dari mana mereka berpindah? Dan ke mana mereka akan bertempat tinggal untuk masa seterusnya?

Maka, sesungguhnya akan engkau mendapatkan bahwa mereka itu telah pindah dari kecintaan menempati negeri pengasingan, dan seakan engkau sebentar lagi menjadi salah satu di antara mereka.

Maka dari itu, perbaikilah tempat kembalimu dan jangan kamu jual akhiratmu dengan duniamu. Tinggalkanlah satu ucapan terhadap sesuatu yang tidak kamu ketahui, dan tinggalkanlah pula menyuruh sesuatu yang kamu sendiri tidak mampu melaksanakannya.

Sadarkanlah dirimu dalam semua urusan kepada Rabb mu, sebab sesungguhnya kamu menyadarkan semua urusanmu itu kepada goa yang kokoh dan benteng yang kuat.Tuluslah dalam memohon kepada Rabb mu, karena di tangan Nya lah pemberian dan penolakan dan perbanyaklah istikharah.

Pahamilah pesanku dan jangan sampai engkau hilangkan meskipun hanya satu lembar. Sebab, sebaik-baik ucapan adalah ucapan yang bermanfaat dan ketahuilah bahwasannya tidak ada kebaikan dalam ilmu kecuali ilmu yang bermanfaat dan ilmu itu tidak manfaat jika tidak benar cara mempelajarinya.


http://www.facebook.com/notes/melati/surat-dari-sayidina-ali-radhiallahuanhu-kepada-hasan-putranya/192969400741443

Tiga Ucapan untuk Tiga Kondisi


Bismillaahirrahmanirrakhiim....

Hidup di dunia bagi seorang mukmin merupakan daftar panjang menghadapi aneka ujian yang datang dari Allah Sang Pencipta Yang Maha Berkehendak lagi Maha Kuasa. Terkadang hidup diwarnai dengan kondisi suka dan terkadang dengan kondisi duka. Seorang mukmin tidak pernah mengeluh apalagi menyalahkan Allah ketika sedang diuji dengan kesulitan hidup. Ia selalu berusaha untuk tetap bersabar manakala ujian duka melanda hidupnya. Sebaliknya seorang mukmin tidak bakal lupa bersyukur tatkala sedang diuji dengan karunia kenikmatan dari Allah. Demikian indah dan bagusnya respon seorang mukmin menghadapi aneka ujian hidup sehingga Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam mengungkapkan ketakjuban beliau.

عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ

ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ

خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ

“Sungguh menakjubkan urusan orang beriman! Sesungguhnya semua urusannya baik. Dan yang demikian tidak dapat dirasakan oleh siapapun selain orang beriman. Jika ia memperoleh kebahagiaan, maka ia bersyukur. Bersyukur itu baik baginya. Dan jika ia ditimpa mudharat, maka ia bersabar. Dan bersabar itu baik baginya.” (HR Muslim 5318)

Bahkan Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam mengajarkan kita agar memberikan respon yang sesuai untuk setiap kondisi ujian yang sedang datang kepada diri seorang mukmin. Dalam hadits di bawah ini sekurangnya Nabi mengajarkan tiga jenis ucapan berbeda untuk merespon tiga jenis kondisi ujian yang menghadang seorang mukmin dalam hidupnya di dunia.

من أنعم الله عليه بنعمة فليحمد الله ومن استبطأ الرزق

فليستغفر الله ومن حزبه أمر فليقل لا حول ولا قوة إلا بالله

”Barangsiapa dikaruniai Allah kenikmatan hendaklah dia bertahmid (memuji) kepada Allah, dan barangsiapa merasa diperlambat rezekinya hendaklah dia beristighfar kepada Allah. Barangsiapa dilanda kesusahan dalam suatu masalah hendaklah mengucapkan "Laa haula walaa quwwata illaa billaahil'aliyyil'adzhim." (Tiada daya dan tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung)" (HR. Al-Baihaqi dan Ar-Rabii')

Pertama, saat menghadapi kondisi memperoleh kenikmatan. Dalam kondisi seperti ini seorang mukmin diharuskan mengucapkan pujian bagi Allah, yaitu mengucapkan Alhamdulillah. Sebab dengan dia mengucapkan kalimat yang menegaskan kembali bahwa segala karunia berasal hanya dari Allah, maka berarti ia menutup segala celah negatif yang bisa jadi muncul dan diolah setan, yaitu menganggap bahwa kenikmatan yang ia peroleh adalah karena kehebatan dirinya dalam berprestasi.

Syetan sangat suka menggoda manusia dengan menanamkan sifat ’ujub atau bangga diri bilamana baru meraih suatu keberhasilan atau kenikmatan. Manusia dibuat lupa akan kehadiran Allah yang pada hakekatnya merupakan sumber sebenarnya dari datangnya kenikmatan. Jika Allah tidak izinkan suatu kenikmatan sampai kepada seseorang bagaimana mungkin orang tersebut akan pernah dapat menikmatinya?

Sebenarnya dalam kehidupan di dunia kenikmatan Allah senantiasa tercurah kepada segenap hamba-hambaNya. Bahkan jumlah nikmat yang diterima setiap orang selalu saja jauh melebihi kemampuan orang itu untuk mensyukurinya. Jangankan kemampuan bersyukur seseorang melebihi nikmat yang ia terima dari Allah, bahkan sebatas mengimbanginya saja sudah tidak akan pernah sanggup. Maka, saudaraku, marilah kita lazimkan diri untuk sering-sering mengucapkan kalimat tahmid, baik saat kita menyadari datangnya nikmat maupun tidak.

Kedua, saat merasa berada dalam kondisi rezeki sedang diperlambat. Dalam kondisi seperti ini seorang mukmin disuruh untuk banyak mengucapkan kalimat istighfar. Kalimat istighfar berarti kalimat mengajukan permohonan agar Allah mengampuni dosa-dosa kita. Nabi Hud menyuruh kaumnya untuk beristighfar dan menjamin bahwa dengan melakukan hal itu, maka hujan deras bakal turun. Istilah ”hujan” di dalam tradisi ajaran Islam seringkali bermakna rezeki. Sehingga kaitannya menjadi sangat jelas. Orang yang sedang merasa rezekinya lambat atau seret kemudian ia beristighfar, maka ia sedang berusaha mengundang turunnya hujan alias rezeki dari Allah.

وَيَا قَوْمِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا

“Dan (Hud berkata): "Hai kaumku, mohonlah ampun kepada Rabbmu lalu bertobatlah kepada-Nya, niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat deras atasmu." (QS Hud ayat 52)

Ketiga, kondisi sedang dilanda kesusahan dalam suatu masalah. Menghadapi kondisi seperti iniNabi shollallahu ’alaih wa sallam menyuruh seorang mukmin untuk membaca kalimat Laa haula walaa quwwata illaa billaahil'aliyyil'adzhim. Kalimat ini sungguh sarat makna yang bermuatan aqidah. Bayangkan, kalimat ini bila diterjemahkan menjadi: Tiada daya dan tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung. Kalimat ini kembali mengingatkan kita akan pentingya kemantapan iman Tauhid seorang mukmin.

Begitu si mukmin membaca kalimat tersebut dengan penuh pemahaman, penghayatan dan keyakinan, maka saat itu juga jiwanya akan meninggi dan berusaha menggapai kekuatan dan pertolongan Allah yang Maha Kuat lagi Maha Terpuji. Bila Allah telah mengizinkan kekuatan dan pertolonganNya datang kepada seseorang, maka masalah manakah yang tidak bakal sanggup diatasinya?

Oleh karena itu, sekali lagi kami tegaskan, Islam sangat mencela sikap ketergantungan seseorang kepada selain Allah saat menangani masalahnya. Hanya Allah tempat bergantung, tempat kembali dan tempat memohon pertolongan. Hanya Allah tempat kita ber-tawakkal. Malah seorang mukmin tidak boleh ber-tawakkal kepada dirinya sendiri.

ياَ حَيُّ ، يَا قَيُّومُ ، بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيثُ ، أَصْلِحْ لِي شَأْنِي كُلِّهِ ،

وَلَا تَكِلْنِي إِلَى نَفْسِي طَرْفَةَ عَيْنٍ ، وَلَا إِلَى أَحَدٍ مِنَ النَّاسِ

“Wahai Allah Yang Maha Hidup, wahai Allah Yang Senantiasa Mengurusi, tidak ada tuhan selain Engkau, dengan rahmatMu aku memohon pertolongan, perbaikilah keadaan diriku seluruhnya dan jangan Engkau serahkan nasibku kepada diriku sendiri (walau) sekejap mata, tidak pula kepada seorang manusiapun.” (HR Thabrani 445)


http://www.facebook.com/notes/melati/tiga-ucapan-untuk-tiga-kondisi/192956330742750

Rabu, 30 Maret 2011

Kebutuhan atau Tuntutan ?


Dalam kehidupan rumah tangga, mencari nafkah adalah memang kewajiban seorang suami. Dan sudah menjadi kemakluman jika istri dapat meminta sesuatu kepadanya berdasar apapun keinginannya. Kerja keraspun dilakukan sang suami dengan niat yang kuat demi kebahagiaan dan terpenuhinya kebutuhan keluarga.

Namun,disisi lain, ada sebuah kenyataan yang sangat disayangkan sekali yaitu ketika keinginan tersebut berlanjut menjadi sebuah tuntutan yang memberatkan atau bahkan sampai menyulitkan para suami. Pengorbanan suami menjadi sesuatu yang kurang dihargai. tiada kata terimakasih, yang ada malah selalu kalimat dan keluhan tentang kurang dan selalu kurang. Sampai akhirnya, suami hanya menjadi proyek korban dari ambisi sang istri, MasyaAllah.
...Memanglah mendapatkan pengayoman dan nafkah dari suami adalah kesempatan dan hak para istri. Namun bukan berarti hal tersebut adalah peluang untuk menyusahkan mereka...
Kesempatan bukan berarti memanfaatkan, dan memanfaatkan bukan berarti tidak pengertian. Memanglah mendapatkan pengayoman dan nafkah dari suami adalah kesempatan dan hak para istri. Namun bukan berarti hal tersebut adalah peluang untuk menyusahkan mereka. Jangan biarkan batin mereka berkata, "Mengapa hari- hariku hanya habis untuk mencari uang sebagai pemenuhan dari tuntutan yang berlebihan dari istriku". Betapa menyakitkan jika keadaan kita tersebut dikembalikan pada kita. Betapapun memang pemenuhan nafkah adalah tanggung jawab mereka, betapapun kuat dan tangguhnya fisik dan batin para suami tersebut, namun mereka tetaplah manusia yang membutuhkan istirahat, dihargai dan dibahagiakan atas semua jerih payah mereka. Maka bahagiakan mereka dengan limpahan rasa syukur seorang istri. Syukur bukan berarti membiarkan tidak terpenuhi dan menerima semua keadaan dengan hanya berserah diri. Bersyukur berarti menerima dengan penuh terimakasih dan menunjukkan kesungguhan diri serta kesabaran dalam memanfaatkan dan mengolah pemberian itu.

Belajar menerima dengan senyum tentang nafkah berapapun yanng Diberikan suami adalah memang pembelajaran yang sangat sulit. Mengingat sebagai "manager keuangan", sang istri kadang kala terbentur dengan keadaan yang terdesak karena kurangnya jumlah yang diberikan suami. Sedangkan sebagian sikap dari para "oknum" suami, merasa ogah- ogahan dengan semua permasalahan itu dan menyerahkan tugas pengaturan hanya kepada istri. Kalau sudah begini, kadangkala konflik menjadi jalan penyelesaian. 
...Yakinlah, bahwa sang suamipun sebenarnya tidak sampai hati saat melihat kekurangan yang ada pada keluarganya, namun keterbatasan mereka sebagai manusia tidak banyak memberikan mereka kesempatan untuk bisa berbuat lebih...
Meletakkan ego atas tugas dan kewajiban masing- masing demi kerukunan sebuah rumah juga bukan perkara yang mudah untuk dilakukan. Pikiran sehat yang dikedepankan disaat emosi memuncak, juga bukan tindakan yang sepele untuk dilaksanakan, namun satu hal yang harus kita ingat, suami istri adalah partner seumur hidup dalam kerjasama. Dan kerjasama yang baik adalah tentang diskusi dan komunikasi. dan tetap pada akhirnya keluasan dan kesabaran hati sang istri adalah pengobat dari kesusahan suami. Yakinlah, bahwa sang suamipun sebenarnya tidak sampai hati saat melihat kekurangan yang ada pada keluarganya, namun keterbatasan mereka sebagai manusia tidak banyak memberikan mereka kesempatan untuk bisa berbuat lebih. Dan ketika mereka diberi kesempatan Allah untuk mendapat rejeki yang lebih banyak, insyaallah jika mereka tergolong suami yang baik, maka mereka akan selalu mendahulukan kepentingan keluarga bahkan diatas segala kesukaan mereka sendiri.


http://voa-islam.com/muslimah/article/2011/03/23/13906/kebutuhan-atau-tuntutan/