Oleh: Al-Imam Asy-Syahid Syaikh DR. Abdullah Azzam -RahimahuLLOHU Ta'ala-
Alhamdulillah, Shalawat dan Salam atas Rasululloh Shallallaahu `Alaihi
Wasallam, ‘amma ba’du: Risalah ringkas ini ditujukan kepada Ukhti Muslimah,
berkenaan dengan masalah Hijab dan masalah membiarkan wajah tanpa hijab. Tidak
tersembunyi bagi siapapun bahwa di banyak negara yang berpenduduk mayoritas
Muslim, masih banyak kalangan wanita yang bertabarruj (berhias di luar
kemestian), dan tiadanya komitmen mereka terhadap hijab. Tidak diragukan lagi
bahwa ini merupakan satu kemunkaran yang besar, yang merupakan sumber datangnya
malapetaka dan bencana.
Dalam risalah ringkas ini, terdapat penjelasan mengenai wajibnya hijab,
keutamaan dan syarat-syaratnya. Di dalamnya pula terhadap peringatan bagi
orang-orang yang bertabarruj dan hukumannya, kita memohon kesejahteraan kepada
Alloh, mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat bagi saudari-saudari kita kaum
Muslimah, sesungguhnya Dia Maha berkuasa dan Maha menentukan. * Hijab adalah
Ibadah, bukan adat 'Saudari muslimah: sesungguhnya para penyeru kepada
kesesatan dan berbuat kerusakan senantiasa berusaha secara terus terusan untuk
mengoyak kewajiban hijab dan menyangka bahwa Hijab ialah penyebab
keterbelakangan wanita, hijab pula membatasi dan memperkosa kebebasan wanita.
Lalu para penyeru itu memotivasi kaum Muslimah untuk menanggalkan hijab mereka,
untuk kemudian bertabarruj dan memamerkan wajah, mereka berusaha untuk
meniadakan syariat hijab, mereka menyebut usaha ini sebagai pembebasan dan
kemajuan bagi wanita. Mereka pada hakikatnya tidak menghendaki kebaikan
terhadap diri wanita Muslimah sebagaimana yang mereka nyatakan.
Dengan klaim seperti itu, sebenarnya mereka tidak menghendaki selain
kehancuran harga diri dan kehidupan wanita. Maka berwaspadalah wahai saudari
Muslimah. Jadilah kalian sebagai orang-orang yang mulia dengan dien (agama)
kalian, dengan tetap teguh mengenakan hijab-hijab kalian. Kuatkanlah keyakinan
kalian bahwa Hijab adalah merupakan syariat Islam. Dan diatas itu semua, bahwa
mengenakan hijab adalah merupakan Ibadah kepada Alloh dalam menta'ati Alloh dan
Rasul-Nya Shallallaahu 'Alaihi Wa-Sallam. Hijab bukanlah merupakan adat kebiasaan,
ketika suka dikenakan, ketika tidak suka ditanggalkan. Hijab adalah harga diri
dan kemuliaan. 'Saudari Muslimah, sesungguhnya Alloh Ta'ala, ketika memerintah
kalian mengenakan hijab, tidak lain sesungguhnya Alloh berkehendak untuk
menjaga kesucian kalian. Menjaga tubuh kalian dan seluruh anggota badan kalian,
agar tidak ada orang yang menyakiti kalian dengan perbuatan yang tak senonoh
dan ucapan-ucapan murahan.
Dengan hijab pula Alloh hendak meninggikan kalian. Maka hijab adalah
kehormatan dan kemuliaan bagi kalian, bukan merupakan pengungkungan terhadap
kalian. Ini merupakan sesuatu yang indah dan kesempurnaan bagi kalian. Dan
ianya merupakan bukti yang nyata akan iman kalian, sekaligus menjadi ukuran
sejauh mana adab dan akhlak kalian. Dan ini pula merupakan pembeda antara
kalian dengan orang-orang yang telah hilang harga diri dan kehormatannya. 'Maka
janganlah sekali-kali kalian menyepelekan masalah ini apalagi mengingkari
kewajiban berhijab. Karena sesungguhnya -demi Alloh- tidaklah seorang wanita menganggap
sepele masalah hijab atau mengingkarinya, kecuali pastilah ia terancam oleh
kemurkaan Alloh dan siksa-Nya. Dan tidaklah seorang muslimah menjaga hijabnya
kecuali bertambahlah keridhaan dan kedekatan Alloh kepadanya, bertambah pulalah
kehormatannya.
Syarat-syarat Hijab Syar'i 'Sesungguhnya Hijab syar'i bagi wanita Muslimah
wajib tebal dan tidak nipis, tidak boleh hijab itu bercorak warna-warni yang
mencolok mata. Hijab pula tidak boleh sempit (ketat). Tidak boleh pula berhijab
disertai parfum dan menawan, karena Nabi Shallallaahu 'alaihi wa-sallam
mengharamkan wanita yang mengenakan parfum dan keluar menuju satu tempat yang
didalamnya terdapat ajnabi (lelaki yang bukan mahram).
Baginda Rasululloh ShallaLlaahu 'Alaihi Wa-Sallam bersabda: "Siapa dari
kalangan wanita yang mengenakan wewangian lantas ia melalui suatu kaum sehingga
kaum itu mencium wanginya, maka si wanita itu adalah (dianggap) penzina".
Hijab Muslimah tidak boleh pula menyerupai pakaian lelaki. Diwajibkan pula
hijab ini menutupi seluruh anggota badan, termasuk wajah, dimana sesetengah
wanita menganggapnya sebagai perkara sepele, sehingga membiarkan wajahnya
terbuka, dengan alasan bahwa wajah bukanlah aurat. Sungguh ini satu hal yang
aneh, bagaimana mungkin wajah tidak dianggap sebagai aurat, padahal wajahlah
sumber fitnah terbesar dalam diri wanita, pada wajahlah terdapat kecantikan dan
terhimpun keindahannya, kalaulah lelaki tidak terfitnah oleh kecantikan wajah
wanita, lalu dengan apa dia terfitnah?!! 'Sungguh terdapat banyak nash (dalil)
dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah yang menunjukkan kewajiban wanita untuk menutupi
seluruh anggota badannya, karena wanita itu, seluruh tubuhnya adalah aurat,
tidak dibenarkan lelaki yang bukan mahram melihat sesuatu apapun dari dirinya.
Diantara dalilnya ialah: "Hendaklah mereka (wanita) menghulurkan khimar
(kain labuh) ke atas leher-leher mereka" (An-Nuur:31).
Berkenaan dengan ayat ini Rasululloh s.a.w bersabda: "Ketika ayat ini
turun, wanita-wanita Anshar menjadikan kain-kain tirai (gordin) mereka dan memotong-motongnya
menjadi khimar (penutup tubuh)" yaitu : “menutupi wajah-wajah mereka"
Dalam hadits lain, yang telah disepakati kesahihannya, berkenaan dengan kisah
Aisyah Radhiyallaahu `Anha, dalam satu peristiwa yang terkenal dengan sebutan "Hadiitsul
Ifki" (Gosip dusta), ketika beliau tertidur di tempatnya, kemudian
datanglah Shafwan Ibnul Mu'thal kepadanya dan beliau ummul mu'minin berkata:
"Lalu aku berkhimar" (dalam lain riwayat disebutkan : aku menutupi
wajahku dengan jilbabku). Ini semua menunjukkan wajibnya menutup wajah"
Oleh sebab itu, menjadi kewajiban bagi seluruh wanita Muslimah, hendaklah
mereka bertaqwa kepada Alloh, terhadap dirinya. Dan hendaklah ia tetap iltizam
dengan hijabnya dengan keiltizaman (komitmen) yang optimal. Jangan menyepelekan
satu hal pun dari masalah ini, misalnya membiarkan telapak tangan dan tangannya
terbuka, atau mengenakan kain yang dari celah-celahnya terlihat sebagian besar
wajahnya, atau pula menutupi seluruh wajahnya tetapi dengan kain tipis,
sehingga nampaklah apa yang dibalik penutup wajahnya itu, kemudian ia menyangka
bahwa dirinya telah berhijab dengan sempurna. Lalu dia menyangka bahwa bagian
dari anggota badannya tidak berpengaruh apa-apa dan tidak menimbulkan fitnah,
atau dia menganggap bahwa hal itu bukanlah merupakan tabarruj yang tercela.
Maka merupakan kewajiban baginya untuk berusaha keras menjauhi perkara-perkara
yang mempengaruhi komitmennya terhadap hijab, atau perkara-perkara lain yang
merusakkan sifat malunya. Demi menghindari keburukan orang-orang fasiq
sebagaimana kebiasaan mereka terhadap wanita yang secara fisik tidak
menampakkan kemuliaan akhlak mereka.
Agar dirinya tidak terperangkap ke dalam kemurkaan Alloh dan siksa-Nya,
sebagai terdapat keterangan mengenai hal tersebut, yang datang daripada Rasululloh
Shallallaahu Alaihi Wa-Sallam, baginda bersabda: "Dua golongan dari ahli
neraka yang aku tidak peduli kepada keduanya" disebutkan diantaranya :
" Dan wanita yang berpakaian
tapi telanjang, yang melenceng meninggalkan kebenaran, kepalanya seperti punuk
unta, dia telah tersesat, dan tidak akan memasuki jannah dan tidak akan mencium
bau jannah (syurga), padahal wanginya jannah ini tercium dari perjalanan sejauh
sekian dan sekian " (HR.Muslim).
Para ahli ilmu berkata: Maksud dari kalimat: "Berpakaian tapi
telanjang" ialah bahwa mereka mengenakan pakaian akan tetapi pakaian itu
sempit(ketat) atau tidak menutupi seluruh bagian tubuhnya”.
Syaikh Shalih Utsaimin ditanya tentang sifat Hijab Syar`i, maka ia menjawab:
Pendapat yang paling rajih (benar) ialah bahwa hendaklah wanita menghijabi
seluruh bagian yang dapat menimbulkan fitnah terhadap kaum lelaki, diantara
sumber paling besar fitnah dalam diri wanita adalah Wajah, maka wajib baginya
untuk menutup wajahnya dari seluruh ajnabi (lelaki asing, bukan mahram), adapun
terhadap orang-orang yang masih ada hubungan mahram maka tidak mengapa ia
menampakkan wajahnya. 'Adapun orang-orang yang mengatakan bahwa Hijab Syar`i
adalah dengan menutupi rambutnya dan membiarkan wajahnya terbuka…maka ini
merupakan pendapat yang sangat aneh!! Manakah penyebab fitnah yang paling
besar, rambut ataukah wajah?! Dan manakah bagi orang yang menghendaki wanita,
apakah mereka menanyakan wajah wanita ataukah rambutnya? 'Dua pertanyaan diatas
tidak mungkin dijawab kecuali dengan : "Sesungguhnya sumber fitnah paling
besar adalah terdapat pada wajah" Dan hal ini tidak diragukan lagi. Lelaki
akan tertarik kepada wanita jika wajahnya cantik walaupun rambutnya dibawah
kecantikan wajahnya. Dan, sebaliknya lelaki tidak akan tertarik kepada wanita
yang berwajah buruk sekalipun rambutnya indah menawan. Maka pada hakikatnya
hijab syar`i adalah yang menghijabi wanita sehingga tidak menimbulkan fitnah
atau dengannya ia terfitnah, dan tidak diragukan lagi bahwa wajah lah sumber
utama fitnah itu.
Tabarruj dan membiarkan wajah terbuka menyeru kepada Dosa dan kerusakan
'Sesungguhnya seorang wanita itu, jika ia bertabarruj dan membiarkan wajahnya
terbuka di hadapan kaum lelaki, pada hakikatnya ia telah jatuh harga dirinya,
amat sedikit rasa malunya, di mata manusia harga dirinya sebenarnya telah
jatuh. Ini menunjukkan kebodohannya dan kelemahan imannya, juga kurang
kepribadiannya. Semua ini adalah awal kejatuhan harga dirinya. Bahkan akan tiba
saatnya hal tersebut menjadikan harga dirinya lebih rendah daripada
keharusannya sebagai insan, dimana -jika dia normal- manusia ini telah
dimuliakan oleh Alloh, Alloh telah melindunginya dan membentenginya, namun
akhirnya akan terjatuh dan hina dengan sebab-sebab diatas. Apalagi, sebenarnya
Tabarruj dan sufur (membiarkan wajah bebas terbuka), sebenarnya tidak menuju
kepada kebebasan dan kemajuan, sebagaimana yang disangka oleh sebagian
orang-orang yang mengklaim sebagai beragama Islam, dan orang-orang yang telah
sesat diri mereka. Perbuatan tabarruj dan sufur ini sama sekali bertentangan
dengan Akhlaq dan Adab Islam. Tidak akan ada wanita yang sanggup melakukannya
kecuali wanita-wanita yang masih jahil tentang hal ini, yang telah hilang rasa
malu dan akhlaqnya. Karena sesungguhnya amat tidak terbayangkan jika ada
seorang wanita yang terhormat dan memiliki harga diri membiarkan dirinya dan
sumber-sumber fitnah yang ada pada dirinya diumbar kepada kehinaan dan
kerendahan,
kepada kaum lelaki di pasar-pasar dan
di tempat-tempat lainnya, tanpa memiliki rasa malu dalam dirinya. 'Barangkali
sebagian wanita meyakini bahwasanya jika ia keluar rumah dalam keadaan tabarruj
(berhias) dan wajahnya bebas terbuka tanpa hijab juga tempat-tempat yang
mendatangkan fitnah dari dari dirinya terhadap orang-orang lain, hal itu akan menyebabkan
dirinya dikagumi dan dihormati manusia. Sesungguhnya ini adalah prasangka yang
salah sama sekali, karena sesungguhnya manusia tidak mungkin selamanya
menghormati orang-orang yang berbuat seperti itu, bahkan sebenarnya mereka
mencelanya dan memandang diri wanita itu dengan pandangan hina dan rendah. Dan
wanita itu, dalam pandangan manusia dianggap sebagai wanita yang tidak punya
harga diri dan akhlaq, lalu bagaimana mungkin seorang wanita yang berakal
menghendaki hal ini terjadi pada dirinya? Apa yang memanggilnya kepada kehinaan
dan menjatuhkan dirinya dalam keadaan seperti itu? Kemana akal dan rasa malunya
hilang? 'Maka, wahai orang-orang yang memuliakan syetan dengan perbuatan
Tabarruj dan Sufuur (membiarkan wajah terbuka tanpa hijab):
Takutlah kalian kepada Alloh dan bertaubatlah kalian kepada Alloh daripada
perbuatan yang buruk tersebut, kenalilah apa bagianmu kelak, ingatlah tempat
kembalimu kelak, ingatlah kedudukan kalian kelak di alam kubur, yang gelap dan
mengerikan. Dan ingatlah keberadaan kalian di hadapan Alloh kelak. Dan ingatlah
dahsyatnya hari kiamat. Ingatlah hari perhitungan dan ditimbangnya amal.
Ingatlah akan neraka jahannam dan apa-apa yang Alloh sediakan di dalamnya,
yaitu adab yang pedih bagi mereka yang berpaling dan menyalahi
perintah-perintah Alloh Subhaanahu Wa-Ta`ala. Ingatlah akan semua itu, sebelum
kalian berbuat tabarruj dan sufuur. Dan demi Alloh, sesungguhnya kalian adalah
makhluk yang amat lemah dalam memikul siksa Alloh kelak, atau menghadapi
dahsyatnya hari kiamat yang akan kalian hadapi kelak, maka kasihanilah dirimu,
jangan biarkan terjerumus dalam keadaan seperti itu, bersegeralah untuk
bertaubat Nasuha (sebenar-benar Taubat) sebelum pintu taubat tertutup, sebelum
tanah menimbun jasadmu, maka sesalilah hal itu dengan sebenar-benar penyesalan.
Kepada para Lelaki 'Sesungguhnya tidaklah wanita rusak, dan sampai kepada
tingkat kerusakan seperti ini, yaitu Tabarruj dan Sufuur, dan memandang remeh
urusan dien (agama) dan hijabnya kecuali karena sebagian lelaki memandang remeh
terhadap urusan wanita mereka, dan bermasa bodoh terhadap dien mereka, dan
hilangnya sifat mereka sebagai lelaki, hilang sifat cemburu dari diri mereka,
bahkan tidak merasa hina dengan adanya perbuatan tabarruj dan sufur yang
dilakukan oleh wanita-wanita mereka. 'Aduhai, betapa hinanya, kalian lihat
sebagian lelaki telah hilang sifat mereka sebagai lelaki, sehingga mereka pada
akhirnya menjadi lelaki yang tambun (pemalas) bukan lelaki yang satria
[maksudnya para lelaki tidak mau lagi menasehati wanita yang tabaruj dan
sufur-ed].
Kemudian celakalah mereka yang tidak mengerti kehormatan diri-diri mereka,
dan tidak menjaga orang-orang yang berada dalam tanggung jawab mereka, yang
tidak melaksanakan dengan baik apa yang Alloh telah perintahkan dalam menjaga
kaum wanita,
sedangkan Rasululloh Shalallaahu
Alayhi Wa Sallam telah memberikan peringatan tentang hal ini, beliau bersabda:
"Tidaklah seorang penanggung jawab yang Alloh berinya tanggung jawab untuk
mengurusi tanggungannya, kemudian orang yang menjadi tanggungannya itu
meninggal, dalam keadaan si penanggung tidak mempedulikan keberadaan orang yang
meninggal tadi, kecuali Alloh akan haramkan baginya jannah (syurga) "
'Wahai kaum lelaki, sesungguhnya harga diri kalian itu adalah seperti nyawa kalian,
sesungguhnya telah banyak orang yang rusak di antara kalian, mereka
menyepelekan masalah tanggung jawab, melalaikan amanah. Kalian telah berada
dalam keadaan bahaya, dan tidaklah kalian rusak kecuali oleh diri kalian
sendiri sedangkan kalian tidak menyadari. Tidakkah kalian berfikir dan
bertaubat kepada Rabb (Tuhan) kalian dan menjaga wanita-wanita kalian?
http://www.facebook.com/notes/melati/al-hijab/171330896238627